Kamis, April 30, 2026

Latest Posts

Wabup Garut Berharap Bantuan Rutilahu Tumbuhkan Jiwa Saling Membantu Masyarakat

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID, -Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman, meninjau pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Selasa (27/12/2022).

Ia mengungkapkan untuk pembangunan rutilahu ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan bantuan sebesar 15 juta rupiah sebagai stimulan, dengan harapan muncul swadaya dari masyarakat dalam pembangunan rutilahu ini.

“Ini bisa dibangun tipe 30, 30 kalau satu meter satu juta kan 30 juta, artinya apa? Ada swadaya di masyarakat, ada perhatian dari lingkungan sekitarnya, dan inilah yang kita inginkan, bukan hanya dari Pemda saja tapi juga dari masyarakat, sehingga kita bisa bersama-sama menanggulangi kemiskinan yang ada di daerah, yang terlihat daripada rumah yang rusak atau rumah yang roboh,” ujar Wabup.

Wabup Garut juga mengatakan, rencananya tahun depan Pemkab Garut akan membangun satu rutilahu rumah di 422 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Garut.

“Di tahun 2023 ini Pak Bupati kemarin sudah disampaikan, satu desa satu rumah, jadi kalau ada kita ada 421 desa ada 21 kelurahan, ada 442 rumah yang akan kita bangun pada bulan Januari-Februari di Garut ini,” tandasnya. (*)

Editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012