KORAN-FAKTA.ID, – Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman, berharap dengan adanya vision center di Puskesmas Limbangan bisa menanggulangi gangguan mata di Kabupaten Garut.

“Jadi katarak ini ya ini secara umum kan yang lain banyak itu kan katarak, kemudian gangguan refraksi, nah ini yang paling banyak ini adalah bisa kita tanggulangi dengan adanya vision center,” ujar Wabup Garut seusai mengikuti Seminar dan Diskusi Kesehatan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Limbangan di Puskesmas Limbangan, Kabupaten Garut, Jum’at (14/10/2022).

Ia mengatakan pemerintah pusat khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menilai, jika pelayanan mata kepada masyarakat yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sudah baik. Sehingga, Kabupaten Garut diberikan penghargaan termasuk diberikan pelatihan pelayanan kesehatan mata, khususnya di vision center yang ada di Puskesmas Limbangan.

Ia berharap dengan adanya vision center ini, bisa mengatasi permasalahan penglihatan khususnya yang dialami oleh anak-anak sekolah.

“Dengan adanya vision center itu, kita mempunyai tenaga yang terlatih, bahkan saya tadi minta suruh ada di sekolah ada guru-guru yang dilatih untuk mengetahui, mendeteksi dini gangguan penglihatan kepada anak, sehingga anak-anak kita tidak dibiarkan ya (mengalami) gangguan penglihatan, sehingga (menyebabkan) prestasi belajarnya menurun,” harap Wabup Garut.

Berkaitan dengan katarak, imbuh dr. Helmi, pihaknya mengupayakan agar masyarakat yang menderita katarak bisa dilakukan pengobatan melalui operasi.

“Jadi target kita sebenarnya nol yang tidak diobati, nol yang tidak dilakukan, artinya semua seratus persen yang terkena katarak itu harus dilakukan penanggulangannya, salah satunya adalah melalui operasi,” tandasnya. (*)

Editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here