KORAN-FAKTA.ID – Pemerintah Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, menggelar kegiatan sosialisasi terkait pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Kota Wetan, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa (15/07/2025).

Lurah Kota Wetan, Wahyu Setiawan, S.E., M.AP., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi kepada warga penerima bantuan program Rutilahu tahun anggaran 2025.

“Alhamdulillah, untuk tingkat Kabupaten Garut, kami termasuk salah satu kelurahan yang mendapatkan program pembangunan dan pemeliharaan rumah tidak layak huni. Kelurahan Kota Wetan menjadi salah satu dari 11 kelurahan di Kecamatan Garut Kota yang menerima program ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan rasa syukur karena program ini menjadi anugerah bagi warga Kelurahan Kota Wetan. Ia juga berharap program tersebut bisa menjadi pemicu semangat bagi seluruh pihak di lingkungan masyarakat.

“Program Rutilahu ini memiliki keterbatasan dalam hal regulasi anggaran dan jumlah capaian, sehingga belum bisa mengakomodir seluruh sasaran di tingkat kelurahan. Namun, kami berharap dari tahun ke tahun program ini dapat menjadi barometer adanya upaya pengentasan kawasan kumuh yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa untuk program Rutilahu tahun 2025 ini, terdapat 35 calon penerima manfaat dengan alokasi anggaran sebesar Rp20 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Dengan adanya program ini, diharapkan ke depan semakin banyak rumah warga yang tidak layak huni bisa diperbaiki. Selain itu, semangat gotong royong masyarakat juga terus terpelihara sebagai budaya luhur bangsa,” harapnya. (Ags)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here