Jumat, Juli 24, 2026

Latest Posts

Yudha Puja Turnawan Kunjungi Lansia di Garut Kota, Dorong Solusi Hunian Layak bagi Ibu Bedah

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mengunjungi Ibu Bedah, seorang lansia yang tinggal di Kampung Babakan RT 01 RW 02, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (19/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan usai Yudha menengok Abah Rodi di Desa Sirnagalih, Kecamatan Bayongbong. Informasi mengenai kondisi Ibu Bedah diperolehnya dari pengurus Ranting PDI Perjuangan melalui pesan WhatsApp.

Dalam kunjungan itu, Yudha menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan santunan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi Ibu Bedah.

“Hari ini saya datang untuk melihat langsung kondisi Ibu Bedah sekaligus memberikan sedikit tali asih berupa sembako dan santunan. Setelah saya masuk ke dalam rumah, kondisinya sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan beliau,” ujar Yudha.

Menurut Yudha, rumah yang ditempati Ibu Bedah sudah tidak layak huni. Namun, persoalan menjadi lebih kompleks karena bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik orang lain sehingga sulit memperoleh bantuan perbaikan rumah melalui program pemerintah, seperti Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, maupun program rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBD Kabupaten Garut dan APBD Provinsi Jawa Barat.

Meski demikian, Yudha meyakini masih terdapat jalan keluar melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Saya berharap Bupati Garut segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Kalaupun forum tersebut belum terbentuk, kolaborasi pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari badan usaha milik daerah maupun perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Garut perlu dioptimalkan untuk membantu warga seperti Ibu Bedah,” katanya.

Selain itu, Yudha juga meminta Pemerintah Kabupaten Garut memanfaatkan dana sosial yang dikelola Baznas sebagai salah satu alternatif penyelesaian.

“Saya memohon kebijakan Bupati Garut dan Sekretaris Daerah agar Baznas dapat mengalokasikan bantuan untuk memperbaiki atau menghadirkan solusi hunian yang layak bagi Ibu Bedah. Kondisi rumah saat ini benar-benar membahayakan keselamatan beliau,” ujarnya.

Yudha menegaskan bahwa para lansia, termasuk janda lanjut usia seperti Ibu Bedah, memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dan kesejahteraan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia serta Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Janda lansia seperti Ibu Bedah berhak mendapatkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, termasuk di bidang perumahan. Karena status tanah yang ditempati bukan milik pribadi, solusi tidak harus mengandalkan APBD. Pendanaan melalui CSR maupun Baznas dapat menjadi alternatif yang nyata. Yang terpenting, pemerintah daerah harus hadir untuk mencari solusi bagi warga yang hidup dalam kondisi seperti ini,” pungkas Yudha.(*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012