KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 63 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pengawas dan 8 PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, bersamaan dengan apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (5/12/2022).

Dalam pengantar sumpah jabatan, Bupati Garut mengungkapkan, bahwa seluruh pegawai yang dilantik pada hari ini, melalui kemampuannya telah mampu meyakinkan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana untuk dapat diangkat dalam jabatan yang baru.

Rudy mengingatkan kepada pegawai yang dilantik, khususnya dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk bekerja lebih baik. Ia menuturkan, bahwa dirinya akan selalu mengontrol kinerja para pegawai termasuk hal-hal terkait sumber anggaran.

“Saya tidak mau ada hal-hal yang bersifat sangat kecil tapi mengakibatkan sesuatu yang besar dalam rangka pemeliharaan jalan jembatan dan irigasi,” ucap Rudy Gunawan.

Ia juga meminta kepada pegawai di tingkat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar bisa bekerja dengan baik, dan menjadi kepanjangan tangan dari dinas serta melaksanakan fungsi-fungsi teori residu mewakili dinas dalam melayani masyarakat.

“Kepada saudara saudara yang hari ini mendapatkan rotasi, mendapatkan mutasi itu adalah penilaian daripada tim kinerja terutama bagi saudara-saudara yang sudah lebih daripada 3 tahun ini akan segera dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya(*)

editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here