Kamis, Juni 25, 2026

Latest Posts

Respons Cepat Rumah Tidak Layak Huni di Cilawu, Dinsos Garut Salurkan Santunan dan Kawal Bantuan Kemensos

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Sosial bergerak cepat merespons laporan terkait adanya warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu. Pada Rabu (24/6), jajaran Dinas Sosial turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi sekaligus memberikan bantuan stimulan kepada warga tersebut, Ibu Minawati.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, menyampaikan bahwa penanganan terhadap kondisi Ibu Minawati sebenarnya telah berjalan secara administratif sebelum peninjauan langsung ini dilakukan. Pemerintah Daerah Kabupaten Garut telah mengusulkan program pembenahan hunian bagi yang bersangkutan ke tingkat pusat.

“Pada bulan April 2026, Pemda Garut melalui Dinas Sosial sudah mengajukan bantuan RST (rumah sejahtera terpadu) ke kementerian Sosial RI,” ujar Marlinda di sela-sela kunjungannya.

Marlinda juga memberikan klarifikasi terkait status data kemiskinan Ibu Minawati yang sempat memengaruhi proses intervensi bantuan. Berdasarkan data berkala, terdapat dinamika data kesejahteraan yang kini telah berhasil diperbaiki oleh pihak dinas.

“Selain itu, diketahui juga Warga tersebut awalnya terdata sebagai desil 6 pada Triwulan 2 tahun 2025, dan sudah diajukan pembaharuan data sehingga pada akhir 2025 masuk dalam desil 4,” urai Marlinda.

Sebagai bentuk kepedulian dan penanganan kedaruratan, dalam kunjungan tersebut Dinas Sosial Kabupaten Garut juga menyerahkan santunan dana sosial tunai sebesar Rp3.500.000. Bantuan tersebut merupakan stimulan untuk memenuhi kebutuhan mendesak Ibu Minawati selama menunggu proses verifikasi dan pencairan bantuan dari Kemensos RI.

“Pemda Garut melalui Dinas Sosial juga memberikan santunan dana sosial sebesar 3,5 jt rupiah untuk membantu menunjang kebutuhan Ibu Minawati selagi menunggu proses pengusulan Bantuan Sosial yang sudah diajukan Pemda Garut ke kementerian Sosial RI,” pungkas Marlinda.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang sudah aktif melaporkan permasalahan sosial yang ada di Kabupaten Garut. Ia pun menegaskan pihaknya akan turun langsung menindaklanjuti laporan yang ada.

“Kabupaten Garut itu kan luas banget ya sehingga kan tidak mungkin satu per satu kita bisa datangi, sehingga siapapun masyarakat yang melaporkan ada kasus apa pasti kita akan datangi, jadi terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah melaporkan apapun itu permasalahan sosial,” tandasnya.

Melalui langkah ini, Dinas Sosial Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus memantau, memutakhirkan data kemiskinan secara akurat, dan mengawal setiap usulan bantuan ke pemerintah pusat agar penanganan kesejahteraan sosial di Kabupaten Garut dapat berjalan tepat sasaran dan cepat.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012