Jumat, April 17, 2026

Latest Posts

Pemkab Garut Rapat Koordinasi Bahas BLT DBHCT, Sekda Tekankan Penyaluran Tepat Sasaran

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, hari ini memimpin Rapat Koordinasi terkait pembahasan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (19/8/2025).

‎Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan cepat dan tepat sasaran.



‎Sekda Nurdin Yana menjelaskan bahwa BLT DBHCT ini diperuntukkan bagi pihak-pihak yang berhak dan harus disalurkan dengan cepat. Ia menyebutkan, jumlah penerima saat ini sedang dibahas kembali mengingat adanya pergeseran alokasi anggaran.

‎”Nanti kita siapkan berapa posisi yang tersisa dengan anggaran yang tersedia, karena adanya perubahan anggaran dengan hasil proses berjalan melalui APBD, maka kita akan tetapkan berapa kira-kira untuk pemenuhan BLT DBHCT,” jelasnya.

‎Nurdin Yana menambahkan, total alokasi anggaran DBHCT yang diterima daerah adalah Rp 12 miliar, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru terkait pemanfaatan pemasukan di wilayah petani cengkeh.

‎Ia menekankan agar bantuan ini tepat sasaran, terutama mengingat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya kekurangan dalam penyaluran BLT DBHCT sebelumnya.

‎”Makanya hari ini Dinas Pertanian menginventarisir sejauh mana posisi yang diusulkan oleh pilar-pilar yang ada di Kabupaten Garut, khususnya pilar-pilar di asosiasi petani tembakau Indonesia, penggiat ketenagakerjaan/buruh,” kata Sekda.

‎Nurdin berharap, BLT dapat segera diberikan kepada mereka yang berhak tanpa adanya penyimpangan di lapangan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dan kesejahteraan dari bantuan pemerintah ini. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012