Senin, September 21, 2026

Latest Posts

Pemkab Garut Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu dan Pasar Kreatif di Bungbulang

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Pemerintah Kabupaten Garut menghadirkan pelayanan publik terpadu dan Pasar Kreatif 2026 di Alun-Alun Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang dibuka Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, tersebut menjadi upaya pemerintah untuk mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus mendorong pengembangan ekonomi kreatif dan perekonomian masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Garut menekankan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK). Dokumen kependudukan tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.

“Jangan sampai anak kita tidak punya identitas. Semua bantuan pemerintah, baik bantuan pangan maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), selalu merujuk pada data kependudukan yang ada. Bantuan ini difokuskan bagi warga yang rentan. Namun, tentu tidak bisa diberikan kepada semua orang karena ada kriteria khusus dan keterbatasan anggaran pemerintah,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus berkelanjutan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Garut.

Camat Bungbulang, Beni Yandiana, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Garut yang menunjuk Kecamatan Bungbulang sebagai lokasi kegiatan.

“Atas nama warga Kecamatan Bungbulang, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Bupati beserta seluruh pihak yang terlibat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Mia Herlina, dalam laporannya menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan roadshow yang dirancang untuk menggali dan mempromosikan potensi ekonomi kreatif lokal di tingkat kecamatan.

“Ekonomi kreatif masa kini telah menjadi salah satu sektor yang semakin berkembang dan memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Atas dasar itulah kami menyelenggarakan event pasar kreatif roadshow yang bertujuan untuk menggali, mengenali, dan memperhatikan potensi sektor ekonomi kreatif yang terdapat di setiap kecamatan di Kabupaten Garut,” jelas Mia.

Kegiatan tersebut mengusung konsep jemput bola dengan melibatkan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta instansi vertikal. Rangkaian kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (17–18 September 2026).

Masyarakat Kecamatan Bungbulang dan sekitarnya dapat memanfaatkan berbagai pelayanan gratis dalam kegiatan tersebut, di antaranya:

* Disdukcapil: Perekaman dan cetak KTP-el, pembuatan Akta Kelahiran dan Kematian.
* Dinas Kesehatan: Pelayanan kesehatan gratis.
* Disnakertrans: Pembuatan Kartu Kuning (AK-1).
* Dinas Ketahanan Pangan: Gelar Pangan Murah.
* Bapenda: Konsultasi pajak daerah dan pelayanan PBJT (Hotel, Hiburan, dll).
* DPMPTSP: Pembuatan NIB dan konsultasi perizinan.
* Diskanak: Vaksinasi rabies gratis dan pemeriksaan kesehatan hewan.
* Diskominfo: Pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!.
* Samsat: Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
* Dinas Damkar: Sosialisasi dan edukasi pencegahan kebakaran.
* Bank BJB: Pembuatan rekening tabungan gratis.
* BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan: Pelayanan administrasi dan konsultasi program.
* Dinas Sosial: Pelayanan konsultasi bantuan sosial.

Selain pelayanan publik, kegiatan turut dimeriahkan bazar kuliner dan UMKM, pertunjukan seni dan budaya lokal, serta berbagai perlombaan interakt

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012