Sabtu, Mei 2, 2026

Latest Posts

Bantu Penuhi Stok Darah PMI, Anggota DPRD Garut Gelar Donor Darah di Hari Ketiga IdulFitri

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Dalam upaya membantu memenuhi kebutuhan darah bagi penderita thalassemia, Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menggelar kegiatan donor darah pada hari ketiga Hari Raya Idulfitri 1447 H, Senin (23 Maret 2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung DPRD Garut, Jalan Patriot No. 2, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Saat ditemui di sela kegiatan, Yudha Puja Turnawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiarnya sebagai wakil rakyat untuk membantu PMI Garut di tengah keterbatasan stok darah, khususnya selama bulan Ramadan.

Selama bulan puasa, masyarakat yang mendonor darah cenderung menurun karena kondisi fisik yang lemas. Sementara itu, kebutuhan darah, terutama bagi penderita thalassemia, tetap tinggi dan bahkan meningkat di bulan Syawal. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa stok darah sangat terbatas, bahkan ada yang kosong,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun sedang dalam masa cuti Idulfitri, dirinya tetap berkoordinasi dengan Ketua Unit Donor Darah (UDD) PMI Garut, dr. Iwan Irawan, serta dr. Helmi ketua PMI, untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Ini merupakan kolaborasi yang dibangun secara mendadak. Semalam Pak dr. Iwan Irawan langsung bergerak mencari tenaga medis agar kegiatan donor darah ini bisa terlaksana,” tambahnya.

Menurut Yudha, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penderita thalassemia yang sangat bergantung pada transfusi darah secara rutin untuk bertahan hidup dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Ia juga menyampaikan harapannya agar kesadaran masyarakat untuk mendonor darah semakin meningkat, terutama di kalangan generasi muda atau Gen Z.

Populasi Garut mencapai 2,8 juta jiwa. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menjadi pendonor, khususnya pendonor pemula. Selama ini kita masih bergantung pada pendonor rutin,” katanya.

Yudha menegaskan bahwa kebutuhan darah tidak hanya untuk penderita thalassemia, tetapi juga bagi pasien operasi, korban kecelakaan, dan berbagai kondisi medis lainnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun solidaritas sosial dan empati di tengah masyarakat. Setetes darah sangat berarti untuk menyelamatkan sesama,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya mendonor darah saat ada kegiatan tertentu, tetapi secara rutin datang langsung ke kantor PMI.

Gedung PMI Garut melayani donor darah setiap hari, dari pagi hingga pukul 21.00 WIB. Silakan datang kapan saja untuk membantu menjaga ketersediaan stok darah,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, tercatat ratusan masyarakat hadir dengan antusias. Namun, setelah melalui proses skrining kesehatan, hanya 56 kantong darah yang berhasil dikumpulkan.

Menariknya, Yudha Puja Turnawan sendiri tidak lolos dalam proses skrining kesehatan sehingga tidak dapat mendonorkan darahnya pada kesempatan tersebut.

Ke depan, ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut melalui kolaborasi dan sinergi dengan PMI Garut, guna memastikan ketersediaan darah tetap terjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah. (J Wan)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012