KORAN-FAKTA.ID – Atap rumah milik seorang janda lansia, Ibu Rohayati, ambruk pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Lembang RT 07 RW 03, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.
Pada Selasa, 24 Maret 2026, Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, bersama Pusdalops BPBD Garut, Andi Sunarlin dan Ervab, serta perwakilan Pemerintah Kecamatan Leles, Samsul, dan perangkat Desa Lembang, Deden Apriadi, beserta BPD Lembang, meninjau langsung kondisi rumah Ibu Rohayati.
Dalam kesempatan tersebut, Yudha Puja Turnawan memberikan tali asih berupa sembako dan santunan uang untuk meringankan beban Ibu Rohayati. Sementara itu, BPBD Garut melakukan asesmen sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut.
Yudha juga mendorong Pemerintah Kabupaten Garut agar mengarahkan Disperkim untuk mengalokasikan bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) atau bahan bangunan bagi Ibu Rohayati. Selain itu, Pemkab Garut diharapkan dapat mengoptimalkan kolaborasi pendanaan dari CSR, BAZNAS, serta iuran KORPRI guna membantu perbaikan rumah tersebut.
Usai dari Desa Lembang, Yudha melanjutkan kunjungannya ke rumah Andri Supriyadi dan istrinya, Ibu Teti Kartika, yang kondisi rumahnya juga mengalami kerusakan berat. Lantai panggung rumah tersebut sudah ambrol, dan sebagian atap rumah juga ambruk.
Dalam kunjungan tersebut, Yudha kembali memberikan bantuan berupa sembako dan santunan uang kepada keluarga Ibu Teti Kartika. Namun, keluarga tersebut mengalami kendala dalam mendapatkan bantuan rutilahu dari APBD maupun APBN, karena status tanah dan bangunan masih tercatat atas nama almarhum Usup, ayah dari Ibu Teti Kartika.
Untuk mengatasi hal tersebut, Yudha telah menghubungi Muhammad Badar agar membantu proses balik nama kepemilikan rumah, sehingga keluarga tersebut dapat memenuhi persyaratan administrasi untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah.



















