Jumat, Mei 1, 2026

Latest Posts

Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana dan Percepatan Penanganan

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara resmi mengumumkan peningkatan status penanganan bencana menjadi Tanggap Darurat yang berlaku mulai 18 April hingga 1 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/4/2026).

Langkah diambil menyusul masifnya dampak bencana yang melanda kurang lebih 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Garut dengan berbagai kualifikasi tingkatan kerusakan.

Nurdin Yana menekankan pentingnya sinergi dan kecepatan gerak dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar keluhan masyarakat dapat segera teratasi. Berikut adalah poin-poin instruksi utama yang disampaikan:

* BPBD & Leading Sector: Mengapresiasi gerak cepat yang telah dilakukan dan meminta komunikasi skema penanggulangan diperkuat, termasuk aspek administratif dan pemenuhan kebutuhan yang telah diinventarisasi.
* BPKAD: Diminta segera menyikapi dan melaksanakan proses penganggaran sesegera mungkin agar target penanganan sesuai dengan skema yang ditetapkan.
* Inspektorat: Diminta segera menjalankan tugas pokok dan fungsinya demi pengawasan kepentingan bersama selama masa tanggap darurat.
* Diskominfo: Sebagai Government Public Relation (GPR), Diskominfo diinstruksikan menjadi juru bicara pemerintah yang responsif guna menyampaikan informasi yang tepat dan nyata kepada masyarakat, sekaligus menangkal stigma negatif.

Sekda menegaskan bahwa skema penanggulangan yang disusun harus mampu menjadi solusi alternatif yang konkret atas persoalan yang muncul di lapangan.

“Saya memohon rekan-rekan seluruhnya, tidak terkecuali, mampu memfungsikan dirinya masing-masing. Mampu bergerak, jangan saling menunggu, dan lakukan percepatan dalam komunikasi sehingga tidak ada stigma negatif atas persoalan yang kita hadapi hari ini,” tegas Nurdin Yana.

Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk memastikan seluruh sumber daya dikerahkan secara optimal guna memulihkan kondisi wilayah dan menjamin keselamatan serta kesejahteraan warga yang terdampak bencana.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012