Rabu, Mei 13, 2026

Latest Posts

Kadisdukcapil Garut Monitoring Pelayanan Adminduk di Garut Plaza, Warga Antusias Urus Dokumen Kependudukan

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, melakukan monitoring langsung pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Mal Pelayanan Publik Garut Plaza, Selasa (12/5/2026). Nampak dalam monitoring tersebut hadir Sekdis dukcapil Galih, dan para kepala bidang Disdukcapil Garut.

Kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, cepat, dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan itu, Rena Sudrajat juga menyempatkan berdialog dengan warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan.

Rena Sudrajat menyampaikan bahwa pelayanan adminduk merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus terus ditingkatkan kualitasnya, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun kenyamanan masyarakat.

Monitoring ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, mulai dari pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelayanan di Garut Plaza merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Garut dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Garut terkait peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di Garut Plaza ini kami melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Alhamdulillah, kami bekerja sama dengan berbagai komunitas, instansi, dan lembaga yang membutuhkan pelayanan langsung di lapangan,” katanya.

Menurutnya, pelayanan adminduk tidak hanya dilakukan di Garut Plaza, tetapi juga dilaksanakan di desa-desa, kelurahan, hingga melalui pelayanan jemput bola langsung ke rumah warga.

Intinya kami ingin mengubah pola pelayanan Disdukcapil yang sebelumnya pasif, menunggu pemohon datang, menjadi aktif dengan mendatangi masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” ungkapnya.

Rena menambahkan, pelayanan adminduk di Garut Plaza dijadwalkan berlangsung pada hari ini serta tanggal 18 dan 19 Mei 2026. Sementara itu, pada hari berikutnya pelayanan akan bergeser ke Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul.

Selain itu, Disdukcapil Garut juga akan berkolaborasi dengan TNI dalam kegiatan pelayanan administrasi kependudukan pada penutupan program TMMD di Kecamatan Malangbong pada 21 Mei 2026 mendatang.

Ia menyebutkan, jenis pelayanan yang paling banyak diminati masyarakat adalah pembuatan KTP elektronik dan Kartu Keluarga. Namun, tidak sedikit warga yang mengurus akta kelahiran, akta kematian, maupun penggantian KTP yang rusak atau hilang.

Untuk KTP, kami langsung melakukan perekaman dan pencetakan di lokasi, sehingga masyarakat bisa langsung menerima KTP-nya. Semua pelayanan ini gratis dan tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Rena juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sistem pelayanan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Alhamdulillah, hari ini sistem pelayanan berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.

Dalam sehari, pelayanan adminduk di Garut Plaza dapat melayani sekitar 100 pemohon pembuatan KTP elektronik. Jika ditambah pelayanan akta kelahiran dan akta kematian, jumlah masyarakat yang terlayani bisa mencapai 150 hingga 200 orang per hari.

Meski pelayanan dilakukan di luar kantor, pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Garut tetap berjalan seperti biasa untuk melayani kebutuhan masyarakat. (J Wan)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012