Selasa, Juni 9, 2026

Latest Posts

Kadisdik Garut Kembali Absen dalam Rapat Kerja DPRD, Yudha : Soroti Kekosongan Kepala Sekolah, Keterlambatan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu dan SPT Korwil

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Asep Wawan, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Garut yang digelar pada Selasa (9/6/2026).

Menurut Yudha, absennya Kepala Disdik menjadi perhatian serius karena rapat tersebut membahas sejumlah persoalan penting di sektor pendidikan, mulai dari tingginya angka kekosongan kepala sekolah, penurunan indeks standar pelayanan minimal pendidikan, keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu, hingga kepastian keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan.

Yudha mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang disampaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dari 1.422 SD negeri di Kabupaten Garut terdapat sekitar 360 sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Sementara itu, dari 140 SMP negeri, sebanyak 28 sekolah juga mengalami kekosongan kepala sekolah. Bahkan dalam rapat kerja tersebut, pihak Disdik mengklarifikasi bahwa jumlah SD yang belum memiliki kepala sekolah mencapai 366 sekolah.

Kekosongan kepala sekolah ini harus segera ditangani. Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam mengatur dan meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di setiap satuan pendidikan. Padahal calon kepala sekolah yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan sudah cukup banyak, hanya proses administrasi dan penerbitan SK yang perlu dipercepat melalui koordinasi dengan BKN, Kemendikdasmen, dan KemenPAN-RB,” ujar Yudha.

Ia menilai ketidakhadiran Kepala Disdik sangat disayangkan karena DPRD membutuhkan komunikasi yang intensif untuk membahas berbagai persoalan pendidikan yang mendesak. Menurutnya, selama beberapa bulan terakhir komunikasi langsung dengan Kepala Disdik juga sulit dilakukan, meskipun alasan ketidakhadiran dalam rapat kali ini disampaikan karena kondisi kesehatan.

Selain persoalan kekosongan kepala sekolah, Yudha juga menyoroti penurunan Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di Kabupaten Garut. Ia menyebutkan bahwa capaian SPM pendidikan yang pada tahun 2024 berada di angka 75,53 persen turun menjadi 66,12 persen pada tahun 2025.

Penurunan ini harus menjadi perhatian bersama. Salah satu faktor yang dikhawatirkan memengaruhi adalah banyaknya sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Karena itu, percepatan pengisian jabatan kepala sekolah menjadi sangat penting untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Garut,” katanya.

Dalam rapat kerja tersebut, Yudha juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu. Ia mengungkapkan bahwa gaji bulan Juni dan gaji ke-13 baru diterima para guru pada malam hari tanggal 8 Juni 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan mengingat besaran gaji guru PPPK paruh waktu relatif kecil. Guru berpendidikan S1 hanya menerima sekitar Rp1 juta per bulan, sedangkan yang berpendidikan SMA menerima sekitar Rp700 ribu per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Saya bahkan menerima curhatan langsung dari seorang guru SDN 4 Pameungpeuk melalui TikTok yang mengaku tidak bisa membeli susu untuk anaknya karena gajinya belum cair. Saya akhirnya membantu dengan mentransfer uang agar kebutuhan anaknya bisa terpenuhi,” ungkap Yudha.

Ia berharap ke depan Disdik dan BPKAD dapat memperbaiki mekanisme pencairan anggaran agar keterlambatan pembayaran gaji tidak kembali terjadi. Salah satu usulan yang disampaikan adalah agar Surat Perintah Membayar (SPM) untuk gaji bulan berikutnya sudah diajukan sejak akhir bulan sebelumnya.

Selain itu, Yudha juga meminta kejelasan terkait Surat Perintah Tugas (SPT) Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan yang sempat tertunda. Berdasarkan penjelasan dalam rapat, penundaan tersebut merupakan arahan langsung kepala daerah yang meminta Disdik melakukan kajian selama tiga minggu terkait kebutuhan dan efektivitas keberadaan Korwil.

Menurut Yudha, apabila Korwil dinilai masih diperlukan, maka Disdik harus memastikan penempatan personel yang memiliki integritas serta menyediakan dukungan anggaran operasional yang memadai agar Korwil dapat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sekolah secara optimal, sekaligus meminimalisasi potensi praktik pungutan liar yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Karena itu kami membutuhkan ruang komunikasi yang baik dengan Dinas Pendidikan. Banyak persoalan yang harus segera diselesaikan, mulai dari pengisian kepala sekolah, kesejahteraan guru PPPK paruh waktu, hingga kepastian keberadaan Korwil. Sangat disayangkan karena dalam rapat kerja hari ini Kepala Dinas Pendidikan kembali tidak hadir,” tegasnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan beserta jajaran terkait.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012