Minggu, Juli 26, 2026

Latest Posts

Peringati 19 Tahun PKH, Yudha Puja Turnawan Kunjungi Rumah Penjual Cimol Keliling yang Ambruk di Paledang Garut Kota

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Dalam rangka memperingati 19 Tahun Program Keluarga Harapan (PKH), Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi IV, Yudha Puja Turnawan, mengunjungi kediaman pasangan Dedih Ependi dan Awang Nawangsih, warga Kampung Gunung Satria (Paledang), RT 006 RW 012, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (26/7/2026).

Dedih Ependi merupakan pedagang cimol keliling yang rumahnya telah ambruk. Dalam kunjungan tersebut, Yudha didampingi jajaran BPBD Kabupaten Garut, Ketua RW 012 Rohman, serta kader setempat. Ia juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai kepada keluarga tersebut.

Kunjungan itu dilakukan setelah Yudha menerima laporan dari Ketua RW 012, Rohman, mengenai kondisi rumah pasangan tersebut yang telah lama ambruk dan hingga kini belum mendapatkan penanganan.

Hari ini saya menengok langsung kondisi Pak Dedih Ependi dan Ibu Awang Nawangsih bersama ibu-ibu kader dan BPBD. Saya juga meminta BPBD melakukan asesmen terhadap rumah yang sudah lama ambruk ini,” ujar Yudha.

Saat ini, pasangan tersebut bersama tujuh orang anaknya terpaksa menumpang tinggal di rumah orang tua Awang Nawangsih, Omah Komariah. Namun, kondisi rumah yang ditempati sementara itu juga dinilai tidak layak huni.

Yudha menjelaskan, baik keluarga Dedih Ependi maupun Omah Komariah sama-sama masuk kategori Desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Karena itu, keduanya dinilai layak menjadi prioritas penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Keduanya merupakan keluarga Desil 1. Mereka sangat layak diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan karena kondisi ekonominya sangat memprihatinkan,” katanya.

Namun, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Yudha menemukan kendala administrasi yang berpotensi menghambat pemberian bantuan. Legalitas tanah tempat berdirinya rumah yang ambruk tersebut masih tercatat atas nama almarhum Nana Suryana, meskipun berdasarkan keterangan warga tanah tersebut telah dibeli oleh keluarga Dedih.
Karena itu, Yudha meminta Pemerintah Kelurahan Kota Kulon dan Pemerintah Kecamatan Garut Kota segera membantu proses pengurusan legalitas tanah agar kepemilikannya dapat dialihkan atas nama Dedih Ependi atau Awang Nawangsih.

Saya berharap pemerintah kelurahan dan kecamatan membantu percepatan legalitas tanah ini. Pengalaman di Kelurahan Jayawaras, proses seperti ini bisa cepat apabila ada ikhtiar maksimal dari pemerintah kecamatan,” ungkapnya.

Menurut Yudha, camat memiliki kewenangan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sehingga proses administrasi dapat dipermudah tanpa harus melalui notaris. Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga diharapkan dapat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) karena keluarga tersebut merupakan warga Desil 1.

Ia menegaskan, percepatan legalitas tanah sangat penting karena menjadi syarat utama agar keluarga tersebut dapat memperoleh bantuan pembangunan rumah dari berbagai program pemerintah, baik dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Kementerian Sosial, maupun bantuan Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

Kalau tanahnya masih atas nama orang lain yang sudah meninggal dunia, tentu akan menyulitkan mereka mendapatkan bantuan. Karena itu, legalitas tanah harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Selain mendorong percepatan administrasi, Yudha juga meminta Bupati Garut mengoptimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Saya berharap Pak Bupati bisa mengoptimalkan kolaborasi penanganan melalui dana CSR. Sudah beberapa kali persoalan seperti ini dapat diselesaikan dengan dukungan CSR,” ujarnya.

Yudha berharap Bupati Garut dapat mengarahkan BAZNAS, BUMD, Bank BJB, serta perusahaan lain yang memiliki program CSR untuk bergotong royong membantu pembangunan kembali rumah keluarga Dedih Ependi.

Saya sudah melihat langsung kondisinya. Semoga keluarga Pak Dedih dan Bu Awang segera menjadi prioritas sehingga rumah mereka bisa dibangun kembali dan mereka memiliki tempat tinggal yang aman dan layak bersama ketujuh anaknya,” pungkasnya.(J.Wan /*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012