Senin, Juli 27, 2026

Latest Posts

Yudha Puja Turnawan Minta Pemkab Garut Prioritaskan Anggaran Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, meminta Pemerintah Kabupaten Garut memprioritaskan anggaran rehabilitasi sosial, khususnya untuk penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Permintaan tersebut disampaikan setelah ia meninjau langsung kondisi dua penyandang disabilitas di Kampung Tegalsari, RT 01 RW 09, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, pada Senin (29/7/2024), sebelum bertolak melaksanakan kunjungan kerja ke DKI Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, Yudha didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Banyuresmi, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Banyuresmi, perwakilan Pemerintah Desa Banyuresmi, serta para pendamping sosial.

Kunjungan dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan bantuan kursi roda yang diajukan keluarga penyandang disabilitas, yakni Teh Ela dan Kang Asep. Namun, bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Garut belum dapat direalisasikan karena stok alat bantu telah habis akibat keterbatasan anggaran.

Yudha menilai kondisi tersebut menjadi bukti bahwa anggaran rehabilitasi sosial di Kabupaten Garut masih belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Padahal, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia terlantar, lansia sebatang kara, anak terlantar, serta gelandangan dan pengemis merupakan sasaran utama pelayanan rehabilitasi sosial.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hampir seluruh alat bantu di bidang rehabilitasi sosial Dinas Sosial Kabupaten Garut telah habis. Hal ini menunjukkan anggaran yang tersedia masih sangat terbatas, padahal kebutuhan masyarakat sangat besar,” ujar Yudha.

Karena itu, ia meminta Bupati Garut memberikan prioritas anggaran pada sektor rehabilitasi sosial melalui APBD Perubahan. Menurutnya, masih banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Garut yang membutuhkan alat bantu untuk menunjang aktivitas dan meningkatkan kemandirian mereka.

Dalam kesempatan itu, Yudha juga mengunjungi keluarga Ibu Maesaroh yang seluruh anggota keluarganya merupakan penyandang disabilitas. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, termasuk penyediaan alat bantu yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas sehari-hari.

Selain mengandalkan APBD, Yudha mendorong Pemerintah Kabupaten Garut segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Dengan terbentuknya forum tersebut, pendanaan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) maupun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dapat dioptimalkan untuk membantu penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Yudha juga mengingatkan pentingnya perlindungan bagi warga lanjut usia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Ia menjelaskan, Ibu Maesaroh saat ini sedang menjalani proses pembukaan rekening kolektif untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Di sisi lain, pemerintah desa diharapkan segera mengusulkan yang bersangkutan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) agar dapat memperoleh bantuan khusus bagi lansia.

Semoga Pak Bupati dan Pak Sekda dapat benar-benar membangun ekosistem yang berpihak kepada kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Mereka membutuhkan perhatian, perlindungan, dan dukungan nyata dari pemerintah,” pungkas Yudha. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012