Sabtu, Agustus 15, 2026

Latest Posts

Bupati Garut Siapkan Sistem Notifikasi untuk Pantau Kehadiran Siswa

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyiapkan sistem pemantauan kehadiran siswa secara digital untuk memperkuat pengawasan dan mencegah anak putus sekolah. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Absensi Siswa dan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (12/8/2026).

Bupati menegaskan, tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, antara lain keterbatasan ekonomi keluarga, anak memilih bekerja sejak dini, serta kurangnya dorongan orang tua untuk melanjutkan pendidikan.

“Kita sangat prihatin dengan anak yang tidak sekolah yang tinggi. Mungkin disebabkan karena orang tuanya tidak memiliki ekonomi untuk membekali dan anaknya mau bekerja,” ujar Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan mendeteksi siswa yang mulai tidak aktif mengikuti pembelajaran. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh sekolah, tetapi perlu melibatkan pemerintah hingga tingkat desa.

“Paling tidak saya akan memfilter anak-anak yang sekolah namun tidak melanjutkan. Caranya dengan mendeteksi sesegera mungkin ketika ada anak yang bilangnya sekolah namun tidak hadir sekolah,” tegasnya.

Untuk itu, Pemkab Garut akan mendorong pengembangan sistem digital yang memungkinkan orang tua menerima notifikasi mengenai kehadiran anak di sekolah. Dengan sistem tersebut, ketidakhadiran siswa dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

“Dengan begitu maka ada suatu monitoring yang komprehensif,” pungkasnya.

Bupati berharap sistem tersebut dapat memperkuat pengawasan antara sekolah, orang tua, dan pemerintah. Deteksi lebih cepat terhadap siswa yang tidak hadir diharapkan dapat mencegah pembolosan sekaligus mengantisipasi anak berhenti sekolah.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012