Jumat, Agustus 28, 2026

Latest Posts

Bupati Garut Ungkap Progres Perbaikan Jalan Banjarwangi

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Pemerintah Kabupaten Garut terus mengupayakan perbaikan Jalan Banjarwangi. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menjelaskan proses pengusulan, kendala, hingga progres terbaru penanganan ruas jalan tersebut usai menghadiri Pelantikan Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Garut di Gedung Islamic Centre, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (15/8/2026).

Syakur menjelaskan, upaya penanganan Jalan Banjarwangi telah dimulai sejak 2025 melalui pengusulan bantuan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dengan dukungan anggota DPR RI Imas Aan dan Ade Ginanjar. Usulan dengan nilai hampir Rp80 miliar tersebut sempat mendapat persetujuan awal, namun belum dapat direalisasikan karena terdapat sejumlah titik yang dinilai masih rawan bencana.

“Karena ada beberapa titik yang masih berpotensi bencana, jadi (pada awalnya) sudah oke, karena mereka itu kan waktunya sangat terbatas cuma 4 bulan. Jadi kalau suruh perbaiki jalan bencana akan lama sehingga khawatir tidak akan tercapai waktunya,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Garut mengalokasikan APBD sebesar Rp5 miliar pada 2026 untuk melakukan penanganan awal sekaligus membenahi titik-titik rawan dan menyiapkan kondisi teknis jalan agar memenuhi persyaratan program IJD.

“Makanya kemudian pada tahun 2026 kita lakukan perbaikan itu, supaya ketika ada program IJD lagi kita sudah siap. Nah, itu yang kita lakukan sehingga kita mengalokasi 5 miliar,” ujar Syakur.

Menurutnya, anggaran daerah tidak dapat sepenuhnya dialokasikan untuk satu ruas jalan karena masih banyak infrastruktur jalan di wilayah Garut yang membutuhkan penanganan.

Setelah melalui pengawalan ke pemerintah pusat, alokasi anggaran IJD untuk Jalan Banjarwangi akhirnya ditetapkan pada Agustus 2026 dengan nilai sekitar Rp42 miliar. Saat ini pekerjaan memasuki tahap lelang, dengan target penandatanganan kontrak pada akhir Agustus dan pelaksanaan pekerjaan fisik dimulai September 2026.

Untuk mengejar batas waktu pengerjaan selama empat bulan, pekerjaan akan dilakukan pada dua titik secara paralel, yakni sisi depan dan sisi belakang ruas jalan yang ditangani.

Bupati juga memastikan Pemkab Garut akan mengawal kualitas pekerjaan, termasuk pemenuhan standar konstruksi beton setebal 40 sentimeter sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Kenapa saya ingin yang fokus pemerintah pusat, karena standar pemerintah pusat tinggi-tinggi, betonnya 40 cm, bagus. Kita ingin membangun itu benar-benar bisa sesuai dengan kebutuhan dan bisa dimanfaatkan secara jangka panjang. Nah itu harapan kami,” ungkapnya.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012