Senin, Oktober 26, 2026

Latest Posts

DPMD Garut Dorong Kolaborasi Antar-Desa untuk Kembangkan Potensi Kawasan Pedesaan

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID, GARUT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut melalui Bidang Kerja Sama Desa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (26/10/2026), dan dihadiri para kepala desa dari delapan kecamatan.

Kepala DPMD Kabupaten Garut, Ahmad Ramdani, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dan kolaborasi antardesa dalam mengembangkan potensi wilayah masing-masing.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk menggali berbagai potensi desa yang dapat dikembangkan melalui konsep pembangunan kawasan perdesaan terpadu. Dengan pendekatan tersebut, desa-desa diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi mampu saling mendukung dan bekerja sama dalam mengembangkan potensi ekonomi wilayah.

“Kami ingin mendorong desa-desa agar berkolaborasi dengan memanfaatkan potensi yang ada di wilayah masing-masing. Jadi, bukan hanya satu desa, melainkan kawasan terpadu yang dikembangkan bersama,” ujarnya.

Ahmad mencontohkan, konsep tersebut dapat diterapkan di Kecamatan Selaawi, yang memiliki potensi bambu. Dalam pengembangan kawasan terpadu, satu desa dapat menjadi penghasil bahan baku bambu, desa lainnya berfokus pada pengolahan, sedangkan desa lainnya berperan dalam pemasaran produk.

Melalui pola kerja sama tersebut, setiap desa dapat mengambil peran sesuai dengan potensi dan keunggulan masing-masing. Dengan demikian, potensi lokal dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, melalui kegiatan Bimtek tersebut, pihaknya juga menampung berbagai aspirasi dari para kepala desa terkait potensi yang dapat dikembangkan di wilayah mereka. Potensi tersebut meliputi sektor pertanian, peternakan, pariwisata, hingga berbagai jenis kerajinan yang memiliki peluang untuk dikembangkan secara bersama-sama.

Terkait efisiensi anggaran, Ahmad menegaskan bahwa pembangunan kawasan perdesaan tidak semata-mata bergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah. Menurutnya, pengembangan kawasan dapat dimulai dengan mengoptimalkan potensi yang sudah tersedia di lapangan.

“Ini menjadi salah satu langkah yang baik di tengah efisiensi anggaran. Jika kita tidak mulai melangkah seperti ini, kita akan terus bergantung pada dana desa atau APBD. Padahal, kita juga perlu menggali dan mengembangkan potensi yang ada di wilayah melalui konsep kawasan terpadu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jayaraga, Samsakti Alamsyah, menyampaikan apresiasi atas langkah DPMD Kabupaten Garut dalam mendorong pemerintah desa untuk menggali dan mengembangkan potensi lokal.

Menurutnya, upaya tersebut penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan sumber daya dan potensi yang dimiliki, sehingga desa dapat berkembang secara mandiri tanpa selalu bergantung pada bantuan maupun anggaran pemerintah.

Ia berharap seluruh kepala desa yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menerapkan arahan dan gagasan yang disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Garut dalam mengembangkan potensi di wilayah masing-masing.

Samsakti juga menyampaikan terima kasih kepada DPMD Kabupaten Garut yang telah menunjuk Desa Jayaraga sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antardesa dalam mengembangkan kawasan perdesaan terpadu, sehingga potensi lokal dapat dimanfaatkan secara optimal, membuka peluang usaha, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut. (J Wan)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012