Sabtu, Januari 24, 2026

Latest Posts

Amankan Perayaan Tahun Baru, Polres Garut Berlakukan Penyekatan dan Car Free Night

KORAN-FAKTA.ID – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas pada perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Garut bersama unsur terkait memberlakukan Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota) di wilayah perkotaan Kabupaten Garut.

Pemberlakuan Sispam Kota ini dilaksanakan pada Selasa, 31 Desember 2025, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pengamanan di sejumlah ruas jalan utama, pusat keramaian, serta titik-titik strategis di dalam kota Garut.

Dalam pengaturan tersebut, aparat kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas berupa penyekatan luar dan penyekatan dalam. Penyekatan luar dilakukan di beberapa titik, di antaranya Bundaran Leuwidaun, Simpang Guntur–Tegal Kurdi, Sukaregang, Bundaran Suci, hingga Sukadana. Sementara itu, penyekatan dalam diberlakukan di sejumlah simpang dan ruas jalan pusat kota guna membatasi mobilitas kendaraan bermotor.

Polres Garut juga memberlakukan Car Free Night di sepanjang Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 17.00 WIB pada tanggal yang sama. Kendaraan bermotor tidak diperkenankan memasuki lingkar dalam perkotaan mulai pukul 18.00 WIB, kecuali kendaraan logistik, ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan kedaruratan lainnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, disiapkan pula kantong-kantong parkir di beberapa lokasi strategis, antara lain Jalan Cimanuk hingga SP3 H. Yaya, Mall Ciplaz Ramayana, halaman Gedung Islamic Center, IBC, Jalan Ciwalen, serta Jalan Bratayudha.

Melalui penerapan Sispam Kota ini, Polres Garut mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta merayakan pergantian tahun baru dengan tertib, aman, dan kondusif. Aktivitas masyarakat di dalam kota diharapkan dapat selesai paling lambat pukul 01.00 WIB, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012