KORAN-FAKTA.ID – Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2025.

Kegiatan Musrenbang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan tersebut pada hari ini, Senin (26 Februari 2024) siang. Hadir langsung Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan Garut. Turut hadir dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut BAPPEDA, Kepala UPT PUPR, UPT Perkim, Kapolsek, Danramil, Para Kepala Kelurahan, Kasi di tiap kelurahan, PKK, MUI, Tokoh Agama, LPM Karangtaruna, dan tamu undangan lainnya.

Tema Musrenbang tahun ini adalah “Pemerataan Pembangunan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat”.

Dalam sambutannya, Camat Garut Kota, Resa Sudrajat, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang hari ini merupakan lanjutan dari proses Musrenbang di masing-masing Kelurahan di wilayah Kecamatan Garut Kota yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Alhamdulillah kita bisa berkumpul untuk melaksanakan Musrenbang. Musrenbang Kecamatan adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Pelaksanaan Musrenbang dimulai dari bulan Januari dari kelurahan hingga kecamatan sampai ke kabupaten sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, dari Fraksi PDI Perjuangan Garut, menyampaikan arahan dan sambutan dalam Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Garut Kota pada bulan Pebruari tahun 2024.

“Ini juga merupakan tugas terakhir saya sebagai wakil rakyat di daerah pemilihan ini, karena pada Pemilihan Legislatif 2024 saya mencalonkan diri di dapil satu,” kata Yudha Puja Turnawan yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Garut.

Yudha menambahkan bahwa dalam kesempatan Musrenbang ini, peserta dari unsur pemerintah kelurahan, LPM, serta Tim Penggerak PKK dan Forum RW dapat memastikan prioritas Pembangunan Musrenbang di RKPD tingkat Kecamatan Garut Kota ini benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kita perlu memfokuskan pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat seperti akses air bersih, pelayanan kesehatan, dan lingkungan hidup. Mengingat Garut Kota padat pemukimannya, sanitasi menjadi hal yang mendesak (Urgent)” tambahnya. (J Wan)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here