Selasa, April 21, 2026

Latest Posts

Bentuk Empati, Yudha Puja Turnawan dan Dony Maryadi Oekon Bantu Dua Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Karangpawitan

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Ketua DPC PDI Perjuangan Garut yang juga Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, mengunjungi rumah tidak layak huni (Rutilahu) dua lokasi berbeda di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu (15/04/2023) siang.

Lokasi rumah roboh pertama milik Rodiah janda tua yang berada di Kampung Babakan Loa, RT/RW 02/08, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan.

Sedangkan lokasi rumah roboh kedua adalah milik Herni di Kampung Kertasari, RT/RW 01/02, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Dalam kunjungan nya Yudha Puja Turnawan memberikan bingkisan 10 paket sembako dan santunan uang tunai Rp. 1.000.000.00 (Satu Juta Rupiah) dari Anggota DPR RI Dony Maryadi Oekon kepada masing-masing korban rumah roboh.

“Pertama saya mengunjungi Mak Rodiah di Kampung Babakan Loa, Desa Karangpawitan. Saya akan segera laporan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Karena rumahnya reyot dan sangat tidak layak huni. Selaku anggota DPRD Garut saya memberi tali asih sembako dan menyampaikan bantuan kang Dony Maryadi Oekon sebesar satu juta rupiah buat mak rodiah,” kata Yudha Puja Turnawan

Yudha, berharap pemerintah Desa juga segera membikin proposal ke Baznas dan BJB, yang nanti kita pun komunikasi juga karena alokasi dana CSR BJB berdasarkan disposisi Pak Bupati, Pak Wabup dan Pak Sekda Garut.

“Harapan saya pemerintahan setempat ketua RW dan RT bisa memperkokoh Gotong royong warga membantu membangun kembali rumah korban roboh,” tandasnya.

Usai mengunjungi rumah mak Rodiah yudha Puja Turnawan mengunjungi bu Herni di Kampung Kartasari Desa Cimurah Kecamatan Karangpawitan. (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012