KORAN FAKTA.ID – Selasa, 28 April 2026, Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi IV, Yudha Puja Turnawan, didampingi perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Garut, Cucu, Kasitantrib Kecamatan Cibiuk Dadang, Kepala Desa Lingkung Pasir Avri, serta pendamping sosial Desa Lingkung Pasir, Heru Umam, melakukan blusukan menengok para lanjut usia (lansia) di Kampung Cihanja, Desa Lingkung Pasir, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.
Dalam kunjungan tersebut, Yudha Puja Turnawan menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan santunan uang tunai. Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Garut turut menyalurkan bantuan sembako serta alat bantu kursi roda bagi warga lansia yang membutuhkan.
Yudha menyampaikan, bantuan kursi roda tersebut berawal dari usulan Kepala Desa Lingkung Pasir terkait kebutuhan warganya yang memerlukan alat bantu mobilitas. Menindaklanjuti usulan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Garut bergerak cepat memberikan bantuan kepada para lansia.

“Alhamdulillah, beberapa waktu lalu Pak Kades Avri menyampaikan kebutuhan warga yang memerlukan kursi roda. Hari ini, Selasa 28 April 2026, Dinas Sosial Garut dapat merealisasikan bantuan tersebut. Ini tentu menjadi kabar baik bagi para lansia yang membutuhkan,” ujar Yudha.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Menurutnya, salah satu penerima bantuan, Ibu Isoh, merupakan lansia kategori desil 2 yang selama lima tahun terakhir tidak dapat berjalan, sehingga membutuhkan alat bantu kursi roda untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Selain itu, terdapat pula Pak Engkos, seorang lansia penyintas stroke yang masuk kategori desil 6–10 dan belum tersentuh bantuan sosial pemerintah.
“Alhamdulillah bantuan sudah diberikan. Saya sangat berterima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut yang telah menjalankan pelayanan publik dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, khususnya bagi kaum dhuafa, lansia, dan penyandang disabilitas yang memang harus diprioritaskan,” katanya.
Yudha berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat terus mengoptimalkan kolaborasi pendanaan agar semakin banyak kelompok rentan yang memperoleh pelayanan kesejahteraan sosial, seperti lansia, penyandang disabilitas, serta perempuan dengan kerentanan sosial ekonomi.
“Harapan saya, kita semua bisa bahu-membahu agar benar-benar mampu melayani seluruh warga yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti Ibu Isoh, Pak Tatang, Pak Engkos, dan para lansia lainnya di Kabupaten Garut,” pungkasnya. (J Wan)



















