KORAN-FAKTA.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Garut menyelenggarakan kegiatan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN), di Ruang Rapat BNNK Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (15/12/2022).

Koordinator PIC RAN P4GNPN Kabupaten Garut, Toni Hamdani menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini dirinya membahas terkait penguatan P4GNPN yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang RAN P4GNPN.

“Nah itu gak kebatas rencana aksi nasional saja sih, ini ada turunannya yaitu rencana aksi daerah, yang kebetulan rencana aksi daerah untuk Kabupaten Garut udah terbentuk dan udah disebar ke masing-masing SKPD dan dinasnya,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, output yang ingin dihasilkan dalam kegiatan ini, nantinya diharapkan setiap SKPD, dinas, ataupun badan terkait dapat melaporkan kegiatan-kegiatan menyangkut P4GNPN ini, sehingga dalam laporan tersebut bisa terlihat sejauh mana proses program tersebut berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan.

“Untuk tindak lanjutnya setelah kegiatan ini nanti karena pelaporannya kan ada periodenya, nanti kita akan isi dengan kegiatan-kegiatan yang berkesinambungan, ya buat kegiatan yang sosialisasi nanti ada asistensi untuk pelaporan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 ini,” tandasnya. (*)

Editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here