KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, buka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) Ke-45 Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2025 di Lapangan SMPN 2 Singajaya, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, pada Kamis (10/4/2025).

Syakur menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh panitia penyelenggara dan semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan acara pembukaan MTQH tingkat kabupaten tahun ini. Selain itu, ia juga berpesan kepada seluruh peserta MTQH untuk menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup.

“Al-Quran bukan sekadar untuk dibaca, namun seharusnya dijadikan pedoman hidup kita sehari-hari” ujar Syakur.

Ia berharap, melalui penyelenggaraan MTQH Ke-45 Tahun 2025 ini, Kabupaten Garut akan menjadi semakin kuat, lebih hebat, lebih berkah, serta senantiasa mendapatkan ridho dan pertolongan dari Allah.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Garut, Mekarwati, menjelaskan bahwa Kecamatan Singajaya ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan MTQH ke-45 Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2025.

Lebih lanjut, Mekarwati menyampaikan bahwa MTQH ke-45 tingkat Kabupaten Garut dilaksanakan mulai Rabu hingga Senin, tanggal 9 – 14 April 2025, bertempat di Kecamatan Singajaya. Sebanyak 1207 peserta atau kafilah dari seluruh kecamatan di Kabupaten Garut berpartisipasi dalam kegiatan ini, mengikuti 9 cabang dan 25 golongan yang diperlombakan.

Cabang-cabang yang diperlombakan meliputi seni baca Al-Quran (5 golongan putra & putri), Qira’at Al-Quran (3 golongan putra & putri), hapalan Al-Quran (5 golongan putra & putri), tafsir Al-Quran (3 golongan putra & putri), fahmil Qur’an (2 golongan putra & putri), syarhil Al-Qur’an (2 golongan putra & putri), seni kaligrafi Al-Qur’an (4 golongan putra & putri), karya tulis ilmiah Al-Qur’an (putra & putri), serta cabang hadis (2 golongan).

Di akhir sambutan atas nama panitia pelaksana MTQ tingkat Kabupaten Garut, Mekarwati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas terselenggaranya MTQH ke-45, serta memohon maaf atas segala kekurangan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan kegiatan. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here