Selasa, Juli 28, 2026

Latest Posts

Bupati Garut Dorong Mahasiswa KKN ITG Tingkatkan Produktivitas Desa

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus melepas secara resmi 378 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Teknologi Garut (ITG) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Yayasan Al Musaddadiyah Garut, Jalan Mayor Syamsu, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (27/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Garut memaparkan kondisi terkini Kabupaten Garut yang memiliki populasi sekitar 2,8 juta jiwa dan merupakan daerah dengan luas wilayah terbesar ketiga di Jawa Barat. Ia mengakui bahwa kondisi Garut saat ini masih memerlukan perhatian, khususnya pada sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Bupati menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam membantu mengurai berbagai persoalan tersebut. Mengingat persentase masyarakat Garut yang menempuh pendidikan sarjana baru mencapai sekitar 3 persen, kehadiran mahasiswa dinilai sangat strategis untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Sehingga saya berharap kepada mahasiswa yang melaksanakan KKN ke daerah itu akan banyak membantu akselerasi pembangunan di daerah-daerah,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak para mahasiswa KKN untuk terjun langsung ke tengah masyarakat dan menjadi agen perubahan. Menurutnya, mahasiswa memiliki kemampuan lebih cepat dalam memahami perkembangan zaman sehingga dapat membantu masyarakat beradaptasi melalui edukasi dan pemanfaatan teknologi.

“Pendidikan mereka seperti apa, pengetahuan mereka seperti apa dan wawasan mereka seperti apa, serta sikap mereka seperti apa. Padahal didunia ini sudah banyak berubah dan yang cepat mengidentifikasi perubahan dan menyesuaikan perubahan adalah mahasiswa/i. Sok bantuan masyarakat (Cepet bantuin masyarakat) dengan edukasi, didik, buka wawasan, cara berpikir supaya mereka lebih aware lagi sehingga teknologi bukan menjadi ancaman namun menjadi peluang,” tambahnya.

Bupati berharap para mahasiswa mampu meningkatkan produktivitas dan kreativitas masyarakat desa melalui penerapan teknologi tepat guna yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Rektor Institut Teknologi Garut (ITG), Hilmi Aulawi, menjelaskan bahwa KKN Tahun 2026 diikuti oleh 378 mahasiswa yang terbagi ke dalam 17 kelompok. Para peserta akan melaksanakan pengabdian di Kecamatan Cigedug dan Kecamatan Cikajang mulai 27 Juli hingga 29 Agustus 2026.

Hilmi menyampaikan bahwa seluruh program kerja telah disusun berdasarkan hasil observasi lapangan sehingga pelaksanaannya difokuskan pada penyelesaian persoalan nyata di masyarakat, seperti pengelolaan sampah, pengembangan website desa, digitalisasi UMKM, serta pengembangan sarana dan prasarana infrastruktur desa.

“Untuk selanjutnya pada saat ini, mereka semua sudah miliki program kerja. Sehingga Insya Allah pada saat penerapannya nanti, Anak-anak begitu sampai ke lapangan mereka bisa langsung bekerja. Jadi sudah tidak lagi berbicara, rapat dan lain sebagainya, kita masuk ke level eksekusi,”

Di akhir laporannya, Rektor ITG berpesan kepada seluruh mahasiswa agar menjaga nama baik almamater, memperkuat solidaritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat selama pelaksanaan KKN.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012