Jumat, Agustus 7, 2026

Latest Posts

Bupati Garut: Penerapan Cashless Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID  – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya penerapan sistem transaksi non-tunai (cashless) dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Garut saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (3/8/2026).

Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan kredibel. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagai instrumen transaksi non-tunai.

“Perlu saya sampaikan, namanya kartu kredit berarti harus dibayar, bukan kartu gratis. Meskipun memberikan keluasan dan kelonggaran Bapak/Ibu bisa memakai terlebih dahulu, kreditkan kan artinya dipakai dahulu digunakan nanti administrasi belakangan. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kabupaten Garut,” ujar Bupati Garut.

Bupati mengakui perubahan pola transaksi dari sistem tunai (cash) menuju non-tunai (cashless) memerlukan proses penyesuaian bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa transformasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.

Ia juga meyakinkan seluruh jajaran pegawai bahwa penerapan kebijakan tersebut semata-mata bertujuan meningkatkan kualitas administrasi, efisiensi, serta tata kelola anggaran agar semakin transparan dan akuntabel.

“Tentu saja ini perlu penyesuaian yang biasanya mengambil cash, tetapi sekarang diminta melaksanakan dengan cashless. Saya yakinkan Bapak/Ibu semua, hal ini semata-mata untuk memperbaiki tata kelola pemerintah kita, khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012