Rabu, November 4, 2026

Latest Posts

Bupati Garut Sambut Baik Pemeriksaan Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur Pelayanan Publik Tahun 2026 pada Pemerintah Kabupaten Garut dan instansi terkait. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pemeriksaan Jabar II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Yitno, beserta tim pemeriksa, para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut menegaskan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, perencanaan yang baik harus diikuti dengan pengawasan yang ketat agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), ia optimistis kondisi tersebut dapat menjadi peluang untuk meningkatkan efisiensi dan mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan arahan BPK dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

“Sekali lagi terima kasih bapak mohon kiranya tadi bisa membantu kami, kami juga mengemban amanat dari masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dirinya terus memantau kesesuaian antara perencanaan dan realisasi kegiatan di lapangan. Pemantauan tersebut juga didukung penggunaan sistem digital untuk mengawasi kinerja dan kedisiplinan ASN.

“Bahkan saya juga punya aplikasi yang bisa mengecek semuanya termasuk absen dan lain-lain. Saking cintanya saya kepada teman-teman ASN supaya mereka bisa bekerja lebih baik. Jadi terima kasih dikasih guiden pembinaan supaya teman-teman kalau ada yang salah bisa kita perbaiki,” tandasnya.(*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012