Sabtu, Januari 24, 2026

Latest Posts

Bupati Garut Tanda Tangani Dokumen IAD, Pertegas Komitmen Pembangunan Berbasis Pelestarian Alam

KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melaksanakan Penandatanganan Dokumen dan Rencana Aksi Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Garut. Acara ini berlangsung di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, pada Rabu, (10/12/2025), dengan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kehutanan RI.

Penandatanganan dokumen IAD ini menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk melaksanakan pembangunan daerah yang berbasis pada pelestarian alam.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan.

“Tadi bersama kami menandatangani dokumen IAD, intinya menegaskan kembali tentang komitmen kami untuk melakukan pembangunan yang berbasiskan pada pelestarian alam,” ujar Bupati Garut.

Ia menerangkan, dokumen IAD ini juga mencakup action plan yang disusun untuk 20 tahun ke depan, sebagai wujud harapan agar pembangunan Garut senantiasa berorientasi pada upaya menjaga dan melestarikan alam. Bupati Garut turut mengapresiasi kolaborasi dan bantuan dari berbagai pihak.

“Tentu saja alhamdulillah kita dibantu oleh semua teman-teman, dari Kementerian Kehutanan, dari Forest Management, KFW, dari juga dari Pemerintah Jerman, dan juga banyak banyak komponen lain,” tambahnya.

Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan RI yang juga menjabat sebagai Project Executing Agency (PEA) Forest Programme V, Julmansyah, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Garut atas sambutan baik terhadap adanya program ini.

“Dibuktikan dengan hari ini kita menandatangani IAD sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kalangan NGO serta masyarakat, khususnya perhutanan sosial,” ungkap Julmansyah.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Nasional, Desy Ekawati, menekankan bahwa program berbasis perhutanan sosial di Garut merupakan kerja kolektif.

“Program berbasis kehutanan atau berbasis perhutanan sosial di wilayah Garut ini menjadi kerja bersama untuk ke depannya menjadikan supaya Kabupaten Garut tetap maju secara ekonomi dan masyarakatnya, tapi juga tetap terjaga hutan-hutannya. Kita bangun Garut ke depan supaya lebih maju,” tutup Desy Ekawati.

Penandatanganan IAD ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Kabupaten Garut yang makmur secara ekonomi namun tetap lestari secara ekologi.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012