KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menegaskan, pentingnya fungsi laboratorium untuk menentukan diagnosis terhadap pasien. Menurutnya, laboratorium menjadi salah satu pintu gerbang untuk menentukan penyakit dari seorang pasien.

Hal itu bupati ungkapkan saat memberikan sambutan pada acara Seminar dan Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang (PC) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Garut dengan tema “Apoteker Motekar, IAI Guyub Sangkan Hidup Sauyunan” yang berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (18/12/2022).

“Nah saudara-saudara sekalian, kondisi sekarang ini kita memerlukan sesuatu yang berhubungan dengan komitmen profesional, karena dengan laboratorium ini kita tahu berapa (kadar) gula, berapa ini, berapa (ini), tidak dengan awang-awang,” ucapnya.

Maka dari itu, imbuh Rudy, puskesmas-puskesmas di Kabupaten Garut harus memiliki laboratorium, sehingga dapat membantu proses diagnosis oleh dokter untuk menyembuhkan para pasien.

“Jadi yang menyembuhkan itu apa? Obat, maka obat ini bagian penting dalam sistem tranformasi kesehatan nasional. Obat ini ada generik, ada non generik, dan tentu ada herbal disini,” lanjutnya.

Bupati berharap, profesi apoteker, dokter dengan Pedagang Besar Farmasi (PFB) dapat memiliki komunikasi yang bagus serta bersinergi dalam berupaya menyembuhkan para pasien.

“Tentu saya berharap bahwa apoteker ini mempunyai bagian yang penting dalam melakukan penyelamatan jiwa manusia,” tandasnya.

Selain diikuti para apoteker,seminar ini juga dihadiri Ketua Umum Apoteker Praktek Herbal Indonesia Dr. Apt. Kintoko, S.F., M.Sc, owner Toga Nusantara H aceng Sopyan S.Ag,ketua Forkopkes Garut dr. Edi, Perwakilan Gabungan Pengusaha Farmasi, dan unsur Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. (*)

Editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here