KORAN-FAKTA.ID – Usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan, Camat Garut Kota, Rena Sudrajat, meresmikan Kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Kotakulon yang berlokasi di Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).

Peresmian Kantor PKK ini diawali dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol selesainya pembangunan gedung tersebut. Tumpeng kemudian diserahkan oleh Camat Garut Kota kepada Lurah Kotakulon, Asep Ridwan, yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua PKK Kelurahan Kotakulon, Dini Martyan, dengan disaksikan oleh puluhan anggota PKK serta pengurus RW se-Kelurahan Kotakulon.

Dalam sambutannya, Camat Garut Kota, Rena Sudrajat, menyampaikan rasa syukurnya atas upaya pemerintah Kabupaten Garut yang terus memperbaiki infrastruktur, terutama sarana dan prasarana untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, pemerintah Kabupaten Garut terus berupaya memperbaiki infrastruktur, khususnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Lurah, para RW dan ibu kader ini adalah tamu kita. Sebagai umat Islam, salah satu ibadah itu adalah memuliakan tamu. Dengan adanya perbaikan kantor atau aula ini, tentu saja ini menjadi wujud penghormatan bagi para tamu, khususnya para RW, ibu kader, dan warga masyarakat, sehingga pelayanan bisa dilakukan dengan lebih nyaman dan bermartabat,” ujar Rena.

Rena juga mengajak masyarakat untuk terus bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. “Kita sebagai umat Islam diharapkan menjadi umat yang selalu bersyukur terhadap nikmat. Walaupun bentuknya sederhana seperti ini, insyaallah kita berharap akan lebih banyak lagi nikmat yang Allah SWT berikan kepada kita,” tuturnya.

Ia berharap aula PKK Kelurahan Kotakulon ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang membutuhkan, seperti para RW, RT, ibu kader, sekolah, maupun warga masyarakat sekitar. Namun, ia juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk penggunaan aula tersebut.

“Kami persilakan aula ini untuk dimanfaatkan, tetapi tentu harus sesuai tata cara dan mekanisme yang sudah diatur, seperti melalui surat atau komunikasi dengan Pak Lurah, Bu Lurah, atau aparatur kelurahan lainnya. Dengan demikian, aula ini bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Rena juga memberikan apresiasi atas kerja keras Kelurahan Kotakulon yang terus berupaya melakukan pembenahan, meskipun dengan keterbatasan anggaran. “Kelurahan dan kecamatan ibarat burung pipit yang sedikit demi sedikit membangun sarangnya. Insyaallah, dengan cara bertahap, semua cita-cita dan harapan akan tercapai,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Kelurahan Kotakulon ini kelurahan inti dan memiliki peran penting sebagai wajah Kecamatan Garut Kota dan Kabupaten Garut, mengingat lokasinya yang strategis sebagai pintu masuk bagi pendatang dari Kota Tasikmalaya.

“Kelurahan Kotakulon adalah wajah Kecamatan Garut Kota. Oleh karena itu, mari kita semua, baik warga masyarakat maupun pihak terkait, mendukung program-program pemerintahan Kotakulon menuju arah yang lebih baik,” tutupnya.

Sementara Lurah Kotakulon Asep Ridwan menyampaikan dengan selesainya pembangunan aula PPK dan kantor kelurahan yang telah lama dinantikan oleh masyarakat. ” Pembangunan aula ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat dan menunjang pelayanan administratif yang lebih baik di wilayah Kelurahan Kotakulon,” tambahnya (J Wan)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here