KORAN-FAKTA.ID – Selain Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat. Hari ini Sabtu (13 Mei 2023) sekitar pukul 15.30 WIB, Puluhan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Garut turut serta mendaftarkan Bakal calon legislatifnya ke KPUD Garut.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC GERINDRA) Kabupaten Garut Enan menyampaikan. Pihaknya bersyukur
hari ini partai Gerindra telah menyelesaikan pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Garut.

“ Untuk pemenuhan kuota perempuan 30 persen Alhamdulillah sudah terpenuhi,” Ucap ia saat Kompresi Pers dihalaman KPUD Garut jl. Suherman Garut

Kata Enan Diera pemilu 2019 Gerindra memperoleh peraihan 8 kursi, sehingga saat itu Partai Gerindra jadi pemenang ke 2 di Kabupaten Garut. untuk pemilu 2024 karena Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto masih tetap akan mencalonkan presiden 2024 mendatang. Sehingga perolehan kursi di kabupaten Garut ditargetkan bertambah.

“ Insaalloh target perolehan kursi kami bertambah menjadi 10 kursi dari 6 Daerah pemilihan,” katanya

Sambung Enan, pihaknya juga menyampaikan rasa terimakasihnya Kepada KPU Garut dan Komisioner KPU yang telah menerima Partai Gerindra dan menyelesaikan administrasi pendaftaran Bacaleg dengan baik.

“Kami tentunya akan mengikuti aturan dan proses tahapan demi tahapan proses pemilu di 2024, juga kami ucapkan terimakasih kepada Panwas, sebagai kontrol atau wasit berjalannya demokrasi. Dan kami berharap garut kedepan menjadi percontohan untuk Jawa Barat terutama di Indonesia,” jelasnya

Lebih jauh disampaikan Enan, untuk komposisi bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai Gerindra saat 80 persen dari Kader Gerindra.

“ 80 persen dari Kader partai, Bacaleg yang daftar saat ini, karena kemarin kami DPC Gerindra diintruksikan oleh pusat tidak boleh membuka pencalonan dari luar, dan tentunya harus mengutamakan dan memprioritaskan kader partai, termasuk keterwakilan perempuan (gender),” pungkasnya. (**)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here