KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan, memimpin apel pagi bersama jajaran Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Intan Garut di Jalan Raya Bayongbong, Kampung Gandasari, Kecamatan Cilawu, Selasa (9/1/2024). Peninjauan dan arahan Bupati Garut ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam meningkatkan standar pelayanan publik, khususnya di sektor penyediaan air bersih.

Dalam sambutannya, Rudy Gunawan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Tirta Intan Garut atau biasa disebut dengan PDAM, mengingat telah berlalunya lebih dari empat tahun masa jabatan direksi.

“Karena masa jabatan direksi ini sudah lebih dari 4 tahun, dan tentu saya menginginkan adanya evaluasi mendasar terhadap apa yang harus dilakukan ke depan,” ucap Bupati Garut.

Bupati ingin memastikan bahwa PDAM Tirta Intan Garut telah melakukan upaya maksimal dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan salah satu fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Rudy juga menambahkan, penyediaan air bersih merupakan komponen dasar dalam Sustainable Development Goals (SDGs), yang menargetkan akses air bersih untuk semua orang di tahun 2030.

Rudy Gunawan juga mengingatkan tentang kegagalan dalam mencapai target Millenium Development Goals (MDGs) terkait air bersih, yang sekarang diperpanjang dengan SDGs.

“MDGs (Millenium Development Goals) dari tahun 2000-2015, 15 tahun Indonesia tidak mampu menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan air, dan diperpanjang lagi dari 2015 sampai 2030 dengan SDGs,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Bupati Garut menginstruksikan jajaran direksi PDAM Tirta Intan Garut untuk agresif meningkatkan jumlah Sambungan Rumah (SR) sebagai pelanggan baru, guna memperluas jangkauan pelayanan di Kabupaten Garut. Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung upaya pencapaian target global SDGs.

Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja PDAM Tirta Intan Garut di penghujung masa jabatannya.(*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here