KORAN-FAKTA.ID – Pada Sabtu, 14 Desember 2024, Anggota DPRD Garut Komisi IV dari Fraksi PDI-Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyempatkan diri menengok langsung beberapa warga yang tinggal di rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di dua kecamatan, yaitu Garut Kota dan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Lokasi pertama, saya menengok Ibu Entin dan Ibu Nunung, kakak beradik yang merupakan janda tua, di Kampung Sukadana RT 04/RW 22, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota,” ujar Yudha Puja Turnawan, anggota DPRD Garut yang telah menjabat selama tiga periode.
Menurut Yudha, kondisi rumah Ibu Entin sangat memprihatinkan. Atap rumah tersebut sudah hampir roboh, baik di ruang tamu maupun di kamar. Saat hujan, air masuk ke seluruh ruangan, sehingga membahayakan para penghuni rumah.
“Kedatangan saya tadi bertujuan untuk sedikit mengurangi beban mereka dengan memberikan bantuan berupa sembako dan santunan uang,” kata Yudha.

Sehari-harinya, Ibu Entin menghidupi dirinya dan keluarga yang tinggal di rumah tersebut dengan berjualan cimol.
“Saya berharap Pemkab Garut dan Kementerian Sosial RI dapat memberikan bantuan, baik berupa program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) maupun bantuan kewirausahaan,” tambahnya.
Tinjau Rumah di Karangpawitan
Lokasi kedua yang dikunjungi Yudha adalah rumah Ibu Rosmawati di Kampung Sukaraja, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan, yang juga berada dalam kondisi tidak layak huni.

Selanjutnya, Yudha mengunjungi rumah Emak Ai, seorang lansia yang tinggal di Kampung Kiara Koneng RT 01/RW 11, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan. Rumah Emak Ai berdiri di tanah sempit seluas hanya 1,5 tumbak dan menempel pada dinding rumah tetangga. Untuk memasak, Emak Ai masih menggunakan tungku kayu bakar (hawu dalam bahasa Sunda). Kondisi ekonomi yang sulit membuat perbaikan rumahnya menjadi hal yang mustahil dilakukan sendiri.
“Saya berharap Kementerian Sosial RI dan Pemkab Garut dapat melakukan assessment dan berkolaborasi dalam hal pendanaan, baik melalui APBD, CSR, Baznas, atau lembaga lainnya. Terutama bagi Ibu Entin, yang rumahnya sangat berbahaya jika dibiarkan, mengingat saat ini kita menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi. Dengan intensitas hujan tinggi, atap rumah yang sudah rapuh itu bisa roboh dan membahayakan keselamatan jiwa penghuni rumah,” tutup Yudha. (J WAN)





