Selasa, April 21, 2026

Latest Posts

Dinsos Ajak Masyarakat Daftar BPJS PBI APBD Lewat POLINDA Garut

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut mengajak masyarakat, khususnya masyakat kurang mampu untuk daftar BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD melalui Pelayanan Linjamsos Dinas Sosial (POLINDA) Kabupaten Garut. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lanjimsos) Dinsos Kabupaten Garut, Linda Hastuti, ketika ditemui di kantornya, Senin (1/9/2025).

‎Ia mengatakan jika pendaftaran skema BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah itu terbagi dua, akni melalui Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (LAPAD RUHAMA) dan juga melalui link POLINDA Garut.

‎Ia mengungkapkan proses aktivasi BPJS Kesehatan melalui link POLINDA maksimal 1 bulan pasca pendaftaran, adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kartu keluarga, formulir asesmen, foto rumah, hingga nomor handphone yang aktif.

‎”Dan pasien (masyarakat) tidak perlu datang ke Dinas Sosial itu (POLINDA Garut) aktif 24 jam, bisa daftar di mana saja, kapan pun, di mana pun itu bisa menggunakan link POLINDA,” ucapnya.

‎Linda menjelaskan untuk formulir asesmen maupun SKTM bisa didapatkan di desa masing-masing, dan bagi masyarakat yang tidak memiliki gawai atau _handphone_ bisa dibantu oleh saudara atau tetangganya yang memiliki gawai, karena menurutnya link tersebut bisa diakses oleh siapapun.

‎”Untuk masyarakat Kabupaten Garut untuk mempermudah lagi layanan Dinas Sosial Garut, kami menyediakan link untuk pendaftaran BPJS, nama linknya POLINDA Garut, bisa diakses di mana pun, kapan pun, bisa dari gadget masing-masing atau dari laptop juga bisa,” tandasnya. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012