Sabtu, September 12, 2026

Latest Posts

Borong Dagangan, Lalu Dibagikan: Cara Ibu Lola Berbagi dengan Warga Garut

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID, GARUT – Ada cara sederhana yang dilakukan Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia, untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat di Kabupaten Garut.

Saat berada di kawasan Pasar Baru Garut, Ibu Lola memborong berbagai dagangan milik pelaku UMKM. Barang-barang yang telah dibeli tersebut kemudian dibagikan langsung kepada masyarakat yang ditemuinya di sekitar pasar.

Aksi spontan tersebut menciptakan suasana hangat. Warga yang tengah melintas tampak antusias ketika Ibu Lola menghampiri dan memberikan barang hasil borongan tersebut.

Bagi Ibu Lola, kegiatan itu bukan sekadar berbagi, tetapi juga menjadi bentuk dukungan kepada pedagang kecil.

Jadi kita ingin satu kegiatan memberikan dua manfaat. Pedagangnya kita bantu dengan membeli dagangannya, kemudian hasil belanjaannya kita bagikan kepada masyarakat,” tutur Ibu Lola.

Ia menilai pasar tradisional merupakan salah satu ruang penting untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus melihat bagaimana aktivitas ekonomi rakyat berlangsung.

Melalui kegiatan tersebut, Ibu Lola berharap semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama terus tumbuh di tengah masyarakat. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012