Sabtu, Januari 24, 2026

Latest Posts

Dirjen Kemenkes Resmikan Klinik Utama Rotinsulu Garut, Berpeluang Naik Status Jadi Rumah Sakit

KORAN-FAKTA.ID — Klinik Utama Rotinsulu Dr. H. A. Rotinsulu Garut resmi beroperasi setelah diresmikan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Azhar Jaya, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana. Acara peresmian berlangsung di Halaman Klinik Utama Rotinsulu Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (4/12/2025).

Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam peningkatan layanan kesehatan, khususnya dalam penanganan penyakit paru dan Tuberkulosis (TB) di Kabupaten Garut dan wilayah sekitarnya.

Berpeluang Naik Status Jadi Rumah Sakit

Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, melihat peluang besar bagi pengembangan Klinik Utama Rotinsulu pada masa mendatang, terutama jika kebutuhan layanan masyarakat terus meningkat.

“Ke depan kalau memang dibutuhkan dan masyarakat banyak berobat ke sini, bisa saja klinik ini menjadi rumah sakit. Tapi tentu kita lihat dulu. Yang jelas, ini kita bangun sebagai Klinik Utama, dan di atasnya Klinik Utama itu Rumah Sakit,” ujar Azhar Jaya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan klinik ini merupakan bentuk penguatan peran pemerintah daerah yang dinilai paling memahami kondisi kesehatan masyarakat secara langsung.

Instruksi Presiden: Turunkan Angka TB

Dalam kesempatan tersebut, Azhar Jaya menyampaikan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat pengendalian tiga penyakit utama, salah satunya Tuberkulosis. Ia menekankan pentingnya penemuan kasus, kepatuhan pengobatan, serta peran penting Pendamping Minum Obat (PMO).

Ia juga meminta masyarakat tidak menjauhi pasien TB yang sudah menjalani pengobatan.

“Kalau orang ini sudah ditemukan dan diobati selama dua minggu, maka sebenarnya dia sudah tidak menular lagi,” tegasnya.

Pemkab Garut Berharap Status Klinik Ditingkatkan

Sekda Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa dengan populasi 2,8 juta jiwa, Garut masih kekurangan fasilitas rujukan, terutama ketersediaan bed rumah sakit.

“Melihat persebaran penyakit yang ada di Garut, harapan kami jika ini menjadi rumah sakit tentu stakeholder lain akan bertambah dan bisa berbagi tugas,” ujarnya.

Ia menilai, peningkatan status Klinik Utama Rotinsulu menjadi rumah sakit akan lebih representatif, termasuk untuk membantu percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Garut.

“Di belakang ada lahan sekitar 3 hektar. Insyaallah masyarakat kami siap diayomi, bahkan bisa membantu penanganan AKI/AKB yang masih cukup tinggi,” tambahnya.

Komitmen Layanan Unggul dan Eliminasi TBC

Direktur Utama RS Paru Rotinsulu, drg. Tri Fajari Agustini, menyatakan bahwa kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat komitmen menghadirkan layanan paru yang unggul dan terintegrasi.

“Kami bertekad menyelesaikan pembangunan Klinik Utama Garut. Kolaborasi ini bagian dari percepatan eliminasi TBC, yang pada 2029 ditargetkan 50% kasus dapat dituntaskan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa capaian pengobatan TB di tahun 2024 cukup membanggakan, dengan tingkat keberhasilan pengobatan mencapai 97% berkat pendampingan intensif dan kedekatan layanan.

Dinkes Garut Raih Penghargaan TBC

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, juga menyampaikan bahwa berkat sinergi antara Klinik Rotinsulu, Puskesmas, dan komunitas TB, Dinas Kesehatan Garut meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat atas notifikasi terbaik untuk TBC dan kolaborasi klinik terbaik.

“Terus terang kami sangat bahagia dengan hadirnya tambahan fasilitas rujukan di Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Pelayanan Klinik Utama Rotinsulu Garut

Klinik Utama Rotinsulu Garut menyediakan layanan poli umum, poli penyakit dalam, poli paru, poli patologi anatomi, radiologi, laboratorium, serta berbagai layanan kesehatan lainnya.

Jam Pelayanan Pasien:

Pendaftaran: Senin–Jumat, 07.30–12.30

Layanan Pasien:

Senin–Kamis: 07.30–16.00

Jumat: 07.30–16.30

 

 

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012