KORAN-FAKTA.ID – Program Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, kini telah memasuki tahap pembongkaran mandiri oleh masing-masing pedagang untuk relokasi ke tempat baru di Jalan Pasar Baru.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi S.STP, M.Si., didampingi Sekretaris Ricky Rizky Darajat, mengatakan bahwa beberapa tahapan telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

“Hari kemarin sudah dilaksanakan pengundian lapak bagi para PKL di Jalan Ahmad Yani untuk menempati lokasi baru di Jalan Pasar Baru. Sebelumnya sudah terpasang tenda bagi para pedagang kaki lima dari Ahmad Yani. InsyaAllah hari ini finishing untuk pengundian dan selesai,” ujar Ridwan usai menghadiri acara Bhakti Sosial di Citimall Garut, Ahad (4 Agustus 2024).

Ketpoto: Pemerintah dan pengurus LPKLG tinjau pembersihan lahan jl A Yani Garut

Ridwan melanjutkan bahwa saat ini sudah mulai dilakukan pembongkaran mandiri oleh PKL, yang mulai pindah ke lokasi baru dan selanjutnya beraktivitas serta berdagang di lokasi baru.

“Direncanakan mulai nanti malam, Jalan Ahmad Yani sudah mulai dibersihkan oleh kawan-kawan dari Damkar dan Dinas LH juga. Mulai nanti malam mudah-mudahan Jalan Ahmad Yani sudah bersih. Dan selanjutnya para pedagang kaki lima diharapkan mulai Senin besok sudah efektif berjualan di Pasar Baru,” jelasnya.

Ridwan juga mengakui bahwa kendala dalam relokasi PKL ini pasti ada. Namun demikian, pihaknya terus berkomunikasi dan berkoordinasi, mencari berbagai solusi dan melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Ridwan juga menyebutkan bahwa jumlah PKL yang direlokasi ke Jalan Pasar Baru, sesuai data awal, ada sekitar 314 lapak. Ia berharap jumlah ini sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Nanti reel-nya, kami tidak berharap bertambah, harapannya berkurang. Semakin berkurang pedagang kaki lima dan beralih profesi ke yang lain, diharapkan itu menjadi salah satu indikator keberhasilan, peningkatan pertumbuhan ekonomi,” harapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong pertumbuhan omzet pedagang kaki lima. Pak PJ Bupati telah mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan gerakan belanja di pedagang kaki lima di Pasar Baru.

“InsyaAllah mulai besok rencananya akan launching bersamaan dengan relokasi pedagang kaki lima di Pasar Baru, dan beliau akan launching gerakan belanja di PKL Pasar Baru,” pungkasnya. (J Wan/*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here