KORAN-FAKTA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, menggelar acara Sosialisasi Strategi Peningkatan Kinerja Pengelolaan Persampahan Melalui Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera dan Pengalokasian Dana Desa, digelar secara hybrid melalui aplikasi telekonferensi Zoom Meeting dan di Ballroom Hotel Sabda Alam, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (14/09/2023). Kegiatan ini, dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.
Dalam sambutannya, Sekda Nurdin Yana, menyampaikan bahwa penanganan sampah di Kabupaten Garut, bukan hanya tugas DLH Garut saja, melainkan tanggungjawab semua pihak, termasuk aparatur pemerintahan di kewilayahan seperti kecamatan dan desa.
Ia mengungkapkan, jika armada truk DLH Kabupaten Garut setiap harinya bisa mengangkut sampah sebanyak 250 ton, yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, dan ia menilai angka tersebut cukup fantastik.
Oleh karenanya, ia mengajak semua elemen khususnya yang ada di kewilayahan untuk bisa mengatasi persebaran sampah yang tidak ter-cover oleh DLH Kabupaten Garut, maupun bisa menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA dengan memilah sampah sejak di hulu atau di rumah tangga.
“Kalau kondisi seperti ini dibiarkan, tentu pada akhirnya, akan (menimbulkan) berbagai hal, tidak terkecuali juga menyangkut kesehatan masyarakat, karena ada indikasi yang sama antara konteks persampahan dengan kesehatan masyarakat,” ujar Sekda Garut.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, menuturkan Strategi Peningkatan Kinerja Pengelolaan Persampahan Melalui Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera dan Pengalokasian Dana Desa merupakan salah satu inovasi dari DLH Kabupaten Garut.
Selain itu, imbuh Jujun, dalam kegiatan ini juga disosialisasikan terkait Surat Edaran Bupati yang berkaitan dengan instruksi terkait pengelolaan sampah yang bisa menggunakan dana desa.
Ia menjelaskan Gerakan pembangunan rakyat sejahtera ini merupakan inovasi terkait pengolahan sampah yang diharapkan mampu selesai di hulu melalui pengurangan sampah.
“Dengan inovasi ini, sampah selesai di hulu artinya di tingkat rumah tangga dengan melalui pemilihannya, kemudian di tingkat desa yang paling ujungnya melalui upaya tadi reduce, reuse, recycle (atau) 3R, ini diharapkan bahwa tadi pengurangan sampah terjadi di hulu dan otomatis pengurangan sampah yang diangkut ke TPA,” tutur Jujun.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pengurangan sampah menjadi salah satu prioritas pihaknya, karena seiring dengan kondisi TPA Pasir Bajing yang beberapa kali mengalami kebakaran hingga dampak dari kebakaran tersebut adalah sempat adanya penutupan TPA Pasir Bajing, sehingga hampir menyebabkan darurat sampah di Kabupaten Garut.
“Ini menjadikan satu pemikiran bahwa ini sampah harus selesai di hulu, jangan sampai sampah semuanya berorientasi ke TPA, di angkut TPA, karena TPA juga terbatas, dan umurnya juga mungkin tidak akan lebih dari 5 tahun TPA Pasir Bajing yang ada di Garut ini,” ungkapnya.
Jujun juga menyoroti pentingnya efektivitas penggunaan dana desa dalam pengelolaan sampah di desa-desa. Pihaknya akan memberikan bimbingan kepada desa-desa untuk memastikan dana desa digunakan secara optimal. Inovasi ini juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Dengan strategi ini, DLH Garut berharap dapat mengintensifkan penanganan dan pengurangan sampah di Kabupaten Garut, terutama melalui pengurangan di tingkat rumah tangga. Mereka juga memiliki target untuk menghilangkan TPA di Kabupaten Garut pada tahun 2030, menggantinya dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Tapi yang jelas ini menjadi satu gerakan yang nanti tidak ada lagi TPA di Kabupaten Garut,” tandasnya (*)
Editor: J Wan