KORAN-FAKTA.ID – Perkembangan usaha mikro di wilayah Garut, Jawa Barat dalam setiap harinya terus berkembang. Namun, perkembangan tersebut diharapkan peran dan dukungan dari berbagai pihak terus diperhatikan pada usaha mikro tersebut.

Tentunya dukungan dari Pemerintah pun dalan peningkatan usaha mikro sangatlah penting, terlebih dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) No 15 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ekonomi kreatif.

Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra yang sekaligus sebagai bakal Calob Bupati Garut, Deden Galih melaksanakan sosialisasi Perda penyelenggaraan ekonomi kreatif di Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (6/7/2024) kemarin.

“Ya kemarin Saya selaku anggota DPRD Jabar Dapil 14 Kabupaten Garut mensosialisasikan Perda no 15 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ekonomi kreatif, salah satunya peningkatan usaha mikro di bidang kuliner,”kata Deden kepada awak media.

Lebih lanjut, Deden mengungkapkan bahwa sebagai daerah yang mempunyai ragam.keunggulan kuliner dan menjadi daerah destinasi wisata, sehingga para pelaku usaha mikro di wilayah kabupaten Garut ini nantinya selain peran pemerintah dalam memajukkan kalanhan usaha mikro ini tentu harus mempunyai inovasi unggulan.

“Tentunya dengan mensosialisasikan Perda ini mereka jadi mengetahui bagaimana usaha mikro itu bisa bersaing dengan inovasi -inovasi produknya yang bisa bernilai tinggi, dan sayapun sangat mendorong agar ekonomi kreatif di Kabupaten Garut ini terus berkembang dan bisa bersaing dengan terus berinovasi dengan produk -produknya.” Pungkasnya.(*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here