Sabtu, Januari 24, 2026

Latest Posts

DPC PDI Perjuangan Garut Gelar Rapat Konsolidasi Internal, Sosialisasikan Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025

KORAN-FAKTA.ID – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Garut menggelar Rapat Konsolidasi Internal di Hotel Augusta, Jalan Raya Cipanas No.57, Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (26 Agustus 2025).

Ketua DPC PDI Perjuangan Garut, Yudha Puja Turnawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kongres ke-VI PDI Perjuangan yang dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Badung, Bali, pada 2 Agustus 2025.

“Per tanggal 15 Agustus 2025, Ibu Ketua Umum Hj. Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Konferda, Konfercab, Musyawarah Anak Cabang, Musyawarah Ranting, dan Anak Ranting untuk membentuk kepengurusan periode selanjutnya,” ungkap Yudha.

Yudha menjelaskan, mulai besok (27 Agustus 2025), PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Garut akan serentak menyelenggarakan rapat. Poin utama rapat yakni menyampaikan aspirasi untuk Ketua DPD dan Ketua DPC selanjutnya. Selain itu, rapat juga melibatkan KSB ranting untuk pengusungan Ketua PAC.

“Timeline harus selesai pada bulan Desember 2025 untuk terbentuknya DPD, DPC, dan PAC. Sementara itu, untuk Ranting dan Anak Ranting dijadwalkan pada tahun 2026,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa rapat ini penting untuk mengingatkan seluruh kader agar taat asas dan taat aturan sesuai Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan amanat dari DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengenai subsidi penyelenggaraan konsolidasi dan bantuan bagi pelaksanaannya.

“Semoga konsolidasi internal ini menjadi bagian dari upaya kita menatap Pemilu 2029. Kongres juga mengamanatkan agar PDI Perjuangan terus hadir di tengah masyarakat. Kita bukan koalisi maupun oposisi, tetapi berperan sebagai penyeimbang yang memberikan kritik konstruktif terhadap pemerintah saat ini,” pungkas Yudha. (J Wan)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012