KORAN-FAKTA.ID – Pada tahun 2023, Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut telah melantik 12 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW).

Hari ini, Selasa (19/12/2023), Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 10 Kepala Desa PAW. Pelantikan ini digelar di Gedung Pamengkang, Komplek Pendopo Kabupaten Garut.

Idad Badrudin, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kabid Pemdes DPMD) Kabupaten Garut, menyatakan bahwa pelantikan kepala desa PAW dilakukan untuk melanjutkan periode jabatan kepala sebelumnya.

“Kami dari DPMD Kabupaten Garut telah melaksanakan pelantikan PAW untuk Kepala Desa Mekarsari di Kecamatan Karangpawitan dan Kepala Desa Mekargalih di Kecamatan Tarogongkidul,” jelas Idad melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Idad menyebutkan bahwa pada tahun 2023 ini, DPMD Kabupaten Garut telah melaksanakan pelantikan kepala desa PAW sebanyak 12 desa.

“Sesuai yang disampaikan oleh Pak Sekdis, benar bahwa kami di DPMD Kabupaten Garut pada tahun 2023 telah melantik total 12 Kepala Desa se-Kabupaten Garut,” tambah Idad.

Selain itu, Idad juga menambahkan bahwa 10 kepala desa PAW yang dilantik di antaranya adalah Desa Dangdeur di Kecamatan Banyuresmi, Desa Lewo Baru di Kecamatan Malangbong, Desa Tanjungmulya di Kecamatan Pakenjeng, Desa Hanjuang di Kecamatan Bungbulang, Desa Sindangmekar dan Wanamekar di Kecamatan Wanaraja, Desa Giriawas di Kecamatan Cikajang, Desa Putrajawa di Kecamatan Selaawi, Desa Bojong di Kecamatan Banjarwangi, dan Desa Kersamenak di Kecamatan Tarogongkidul. (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here