KORAN-FAKTA.ID, PURWAKARTA – Terkait gedung kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dengan Kantor Dinas Koperasi (DisKop) yang belum di bangun sampai saat ini, sebelumnya direncanakan jauh-jauh hari pembangunan gedung tersebut, tapi kepastian realisasi kapan kedua gedung itu akan dibangun belum ada jawaban.

Hal tersebut dibenarkan Muhtar Jalaluddin, Kepala Bidang Tata Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) usai rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Rabu (13/9/2023).

Diakui Muhtar, pihaknya belum ada perintah dari atasan untuk rencana kapan gedung-gedung itu di bangun.

“benar gedung Disnakertrans sudah dirobohkan, ga apa-apa nanti biar pimpinan lihat sendiri. Pembangunan bertahap, anggaran disesuaikan dengan kebutuhan, kita tunggu saja kedepan,” ucapnya.

Wakil ketua Bagian Anggaran (BANGGAR) diantaranya Wakil Ketua Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Warseno, jauh-jauh hari sudah menyampaikan kepada Media, pihaknya sudah menyediakan anggaran Tahun 2023.

Hari ini Selasa ( 13/9/2023) Warseno menegaskan, “yang pasti kita sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan, soal keputusan siapa dan mana saja yang sudah di bangun, mana yang belum dibangun, silahkan konfirmasi pihak Pemerintahan atau Dinas terkait, karena mereka yang lebih mengetahui perihal pembangunan gedung-gedung yang sudah terealisasi atau belum, anggaran sudah disediakan, realisasinya ada di Pemerintahan Daerah, dalam hal ini sebagai Pimpinan Daerah (Bupati-red) bisa saja memerintahkan petugas terkait untuk pembangunan apa saja yang didahulukan, setelah ini kita saksikan bersama kelanjutan kedepannya,” kata Warseno (Laela)

Editor: Yusuf Akbar

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here