KORAN-FAKTA.ID – Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (25/9/2023).

Dalam kunjungannya, dr. Helmi menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memaksimalkan pemanfaatan seluruh fasilitas RSUD dr. Slamet Garut.

“Ada satu fasilitas di depan, fasilitas ini dulunya adalah IGD (Instalasi Gawat Darurat). Nah ini saya minta dipercepat fungsinya, karena sebenarnya itu kan hanya tinggal ngecat aja, dicat ada yang bocor diperbaiki dikit lah gitu, yang bocor dua titik tadi,” ucap Wabup Garut.

Wakil Bupati berharap agar bangunan IGD segera dapat difungsikan. Helmi juga menekankan pentingnya persiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk mengoperasikan IGD.

“Ini juga sedang dilakukan perbaikan dan juga tadi lihat lagi direhab ya, keur mah sedikit kemudian direhab jadi makin sedikit ya, makanya nanti ada 2 tempat pelayanan di sini, obgyn itu di wilayah ini dan di depan,” tuturnya.

Selain itu, Wabup Garut mengingatkan pihak rumah sakit untuk memperbaiki manajemen dan pengawasan, terutama terkait fasilitas seperti kursi roda dan blankar agar tidak hilang.

“Ya, makanya saya minta tadi tolong diawasilah. Ya. Barusan sudah ada katanya nanti diperketat di Satpam,” lanjutnya.

Dalam menghadapi kapasitas rumah sakit yang sudah melebihi batas (overload), dr. Helmi menegaskan komitmennya untuk merehabilitasi bangunan IGD. Tujuannya adalah agar pelayanan kepada pasien dapat berlangsung lebih efisien dan tidak memakan waktu lama.

“Karena memang overload kita tidak cukup ya sehingga banyak antri masuk. Belum bisa, lama gitu, mau ke rumah sakit lama, masih lama. Ternyata ya di sana juga ada ruang yang kosong, yang belum difungsikan. Sebenarnya hanya cukup direhab sedikit,” tandasnya. (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here