Ketpoto: ust. H. Ari Ismail, Founder Lariba Islamic Indonesia, PlattMars Group.

KORAN-FAKTA. ID – Pengusaha yang tergabung dalam “Lariba Islamic Indonesia “ akan menggelar Silaturahmi Nasional yang akan dilaksanakan di Kabupaten Garut, Jawa Barat

” Insya Allah, Lariba Islamic Indonesia,pada tanggal 30 September 2023 mendatang, mengadakan silaturahmi nasional yang akan dihadiri ribuan pengusaha seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru,” Hal ini disampaikan oleh H. Ari Ismail, Founder Lariba Islamic Indonesia, PlattMars Group. Saat menghadari kegiatan KORMI Garut, Jum’at (08 September 2023)

Dikatakan H Ari, esensi dari kegiatan ini adalah bagaimana nanti kebangkitan ekonomi umat muslim, yang selama ini menjadikan tolak ukur umat bahwa muslim harus lebih maju lagi dan lebih kuat lagi

Ia menyebutkan bahwa 70 persen dari kegagalan bisnis dan kegagalan ekonomi berasal dari hutang dan riba.

“Mudah mudahan usaha tanpa riba dapat meningkatkan lagi zakat, infak, dan sedekah yang lebih besar bagi umat Muslim,” ujarnya

Ia menjelaskan, Upaya untuk mengurangi ketergantungan umat Muslim terhadap riba adalah dengan lebih memperkuat usaha dan berdagang daripada berhutang. Kita harus lebih fokus pada pengembangan usaha dan hanya menggunakan perbankan untuk menyimpan uang.

“Dampak dari kegiatan ini adalah meningkatnya semangat para pengusaha Garut. Dengan tidak memiliki hutang riba dalam usaha mereka, berkahnya jauh lebih besar. Ini juga akan berdampak positif pada perkembangan ekonomi Kabupaten Garut, yang akan menjadi lebih kuat. karena dengan banyak hutang infak, sedekah akan sedikit, namun tidak punya hutang lebih besar banyak infak dan sedekah yang diberikan.” Imbuhnya

Dalam acara nanti, diperkirakan akan dihadiri sedikitnya 1000 hingga 2000 orang di Kabupaten Garut. Mereka juga akan mengadakan konvoi mobil yang berlogo Lariba sebagai bentuk syiar bagi umat Muslim. (J Wan)

Editor: TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here