KORAN-FAKTA.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Garut menggelar Konsolidasi dan Latihan Kader Amanat Daerah (LKAD) Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis (18-19 Oktober 2023) Bertempat diaula Caki Jalan Cipanas Baru Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ketua DPD PAN Kabupaten Garut, Irwandani S,.IP M,.Si, menyampaikan bahwa peserta Konsolidasi dan LKAD terdiri dari pengurus harian DPD, Pengurus DPC, dan Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Garut, serta para Bacaleg PAN Garut.

“Konsolidasi dan LKAD ini adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan kader dan pengurus PAN dalam melakukan kerja-kerja politik, sebagai syarat untuk maju sebagai anggota legislatif baik tingkat kabupaten/kota provinsi maupun tingkat pusat,” ucapnya

Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, dengan sesi pertama konsolidasi dihadiri oleh pengurus DPC, pengurus DPD, dan para Bacaleg. Sesi kedua khusus untuk Bacaleg baik Bacaleg pusat, Bacaleg DPRD provinsi maupun Bacaleg Kabupaten.

” Adanya Bacaleg pusat dan provinsi disebabkan oleh persyaratan bahwa mereka harus mengikuti tingkat dasar (LKAD) yang diadakan oleh DPD PAN sebelum melanjutkan ke tingkat selanjutnya,” jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada Pemilu 2024, PAN Garut menargetkan meraih 7 kursi di DPRD Garut. Target ini didasarkan pada penelitian berdasarkan analisis SWOT yang dimiliki oleh partai tersebut, serta semangat kader-kader yang mengikuti kontestasi pemilu sebelumnya. Ini dianggap sebagai target yang terjangkau dan realistis.

“di Pemilu 2019 kami bisa meraih Lima Kursi, jadi dari 6 Dapil yang ada menjadi 7 kursi itu menurut saya sesuatu yang yang terjangkau serta realistis dan Kami optimis bisa menjulang Tujuh kursi di Pemilu 2024,” tandas

Ketpoto : Ketua DPD PAN Garut Irwandani S,.IP M,.Si dan Master of training DPP PAN, Wildan Natsir

Sementara ditempat yang sama Master of training DPP PAN, Wildan Natsir, menjelaskan bahwa kegiatan LKAD ini adalah proses pembekalan bagi calon legislator dari DPRD Kabupaten Kota untuk memastikan mereka sesuai dengan menghasilkan ekspektasi partai dalam mencapai sasaran untuk dapat diterima oleh masyarakat yang mempuni,

Kegiatan ini mencakup 12 materi dan sesi yang berbeda sesuai dengan level legislatif yang akan diikuti, kalau provinsi itu namanya LKM dan syaratnya harus mengikuti LKAD, dan DPR RI itu namanya LKKU dengan materi dan narasumber yang berbeda sesuai dengan level yang akan kita ikuti

” ini diikuti oleh 57 peserta sesuai dengan provinsi dan dapil, dan juga diwajibkan bagi mereka yang sudah menjadi Dewan namun belum mengikuti LKAD. Alhamdulillah Kabupaten Garut ini sudah seratus delapan, dari penilaian daripada instruktur yang bertugas berlima, kalau yang lulus baik itu nilai A dan untuk Garut ini triple A. ,” paparnya. (J Wan)

Editor: TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here