KORAN-FAKTA.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Garut menggelar silaturahmi dan koordinasi bersama bakal calon (bacalon) bupati/wakil bupati Garut pada Pilkada 2024 di Kantor Sekretariat Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jawa Barat, Sabtu (22 Juni 2024).

Ketua DPD PAN Garut, Irwandani, S.IP, M.Si mengatakan bahwa pihaknya hari ini mengundang para calon Pilkada 2024 yang telah mendaftar ke DPD Partai Amanat Nasional Garut usai semuanya mengembalikan formulir pendaftaran.

“Agenda besar hari ini adalah pertama silaturahmi. Kemarin adalah batas akhir pengembalian formulir pendaftaran. Alhamdulillah mereka sudah mengembalikan formulir,” ucapnya saat ditemui awak media usai pertemuan.

“Hari ini yang hadir itu ada 6 orang dari 10 yang mendaftar. Yang 4 orang kebetulan konfirmasi karena sudah memiliki jadwal yang tidak bisa ditinggalkan, jadi dimaklumi,” lanjutnya.

“Saat ini yang terdaftar sebagai bakal calon ada 6 orang dari eksternal dan 4 orang dari internal partai,” ungkapnya.

Irwandani menjelaskan, selain silaturahmi, tadi ada beberapa hal yang disampaikan terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan setelah pengembalian formulir. “Kenapa? Karena nanti di PAN itu setelah pengembalian formulir ada pendalaman materi-materi terkait bagaimana visi misi mereka menjadi bupati atau wakil bupati, membesarkan partai, serta strategi yang nantinya akan dilakukan oleh para bakal calon tersebut,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Garut tidak ada satu partai politik pun yang dapat mengusung calonnya sendiri karena tidak ada yang memenuhi 10 kursi. Oleh karena itu, harus ada koalisi.

“Jadi, para calon ini harus punya kiat-kiat dan strategi untuk berkoalisi dengan calon lain dari partai lain serta bagaimana strategi pemenangan pemilukadanya nanti. Namun, untuk hal itu tidak kita bedah sekarang, saat ini saya hanya memberikan kisi-kisinya saja,” ujarnya.

“Insyaallah Sabtu minggu depan akan ada Rakernas, nanti usai Rakernas mungkin mereka diundang lagi. Kita akan mendatangkan apa namanya, finalis dari perguruan tinggi untuk menilai bagaimana visi misi strategi termasuk persiapan mereka, persiapan kesehatannya, persiapan mentalitasnya, kesiapan operasionalnya. Perlu dijelaskan bahwa operasional tersebut bukan untuk partai tapi untuk kegiatan mereka sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irwandani menjelaskan bahwa secara mekanisme dalam pendaftaran penjaringan Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Garut, DPD PAN Garut akan melakukan proses verifikasi administrasi terhadap calon yang telah mendaftar. Setelah itu, akan dilakukan proses survei untuk mengukur kualitas calon baik popularitas maupun elektabilitas calon oleh tim penjaringan yang telah dibentuk oleh DPD PAN Garut.

“Nantinya, dari hasil proses penjaringan calon itu, selanjutnya akan disahkan melalui Rapat Pleno DPD PAN Kabupaten Garut. Hasil dari Rapat Pleno DPD PAN Kabupaten Garut akan dilaporkan secara berjenjang hingga ke tingkat pengurus DPP PAN melalui DPW PAN Jawa Barat untuk selanjutnya diberikan Surat Rekomendasi dari DPP PAN,” imbuhnya

Ia menambahkan bahwa untuk pleno diperluas, pesertanya adalah pengurus harian dan para ketua DPC se-Kabupaten Garut.

“Maka dari itu kami berharap para bakal calon bisa bersilaturahmi dengan para DPC (Kecamatan), DPRt (Desa), Rayon, dan Sub Rayon sebelum adanya survei oleh DPP PAN pusat,” pungkasnya. (J Wan)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here