KORAN-FAKTA.ID – Usai kunjungan kerja dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, menyempatkan diri menengok Ibu Rohati dan Ibu Lilis Rosniawati yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Dangdeur RT 02 RW 01, Desa Dangdeur, Banyuresmi. Keduanya merupakan janda duafa yang ditinggal meninggal oleh suaminya.

Menurut Yudha Puja Turnawan, yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Garut, kedatangannya adalah untuk melihat langsung kondisi rumah mereka setelah menerima laporan dari tetangga yang mengirim pesan WhatsApp kepadanya. “Tetangga melaporkan bahwa rumah mereka sudah mengkhawatirkan dan takut rubuh jika hujan deras, juga kadang-kadang mereka tak memiliki uang untuk membeli beras,” ucapnya yang juga merupakan Caleg DPRD Garut dapil satu, pada hari Kamis, 25 Januari 2024.

Yudha menyebutkan, “Kami juga mendapatkan laporan bahwa Ibu Lilis tidak mampu membelikan anak sulungnya sepatu dan tas sekolah. Ibu Lilis sendiri adalah seorang janda muda yang memiliki tiga anak, di mana anak tertuanya baru saja masuk sekolah dasar. Suaminya yang telah meninggal dunia adalah seorang supir angkot jurusan terminal Guntur-leuwigoong, yang meninggal beberapa waktu lalu setelah pulang dari bekerja.”

“Kedatangan saya yang pertama kali adalah untuk meringankan beban kedua janda ini, dan kedua, saya akan melaporkan langsung ke Dinas Sosial Garut maupun ke Kementerian Sosial RI tentang situasi yang dialami kedua janda duafa ini. Semoga mereka mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial RI dan bantuan Rencana Strategis Terpadu (RST) untuk perbaikan rumah mereka,” ungkapnya.

Setelah meninggalkan Desa Dangdeur, saya melanjutkan dengan menugaskan tim untuk membantu warga Desa Sukasenang, Banyuresmi, yang sebagian rumahnya rubuh akibat hujan deras beberapa waktu lalu. “Alhamdulillah, berkat gotong royong warga, rumah-rumah tersebut sudah diperbaiki, namun masih tersisa sedikit beban hutang di toko material. Tim kami datang untuk meringankan beban warga tersebut,” pungkasnya. (J Wan/*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here