KORAN-FAKTA.ID – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut mengadakan serangkaian kegiatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Kepala DLH Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, Rabu (21/2/2024), menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah dimulai sejak launching Gerakan Zero Waste, yang mencakup program-program seperti Kamis-Jum’at Bersih, Eco Office, dan Penataan Ruang Terbuka Hijau.

Menurut Jujun, HPSN tahun ini difokuskan pada peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah anorganik.

“Sehingga harapannya di HPSN ini bahwa masyarakat Garut itu lebih pro aktif di dalam mengolah sampah di sumbernya,” ucap Jujun.

Puncak acara HPSN akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2024 dengan mengadakan acara talkshow di Gedung Pendopo Garut. Di acara tersebut, akan dilakukan penandatanganan fakta integritas atau komitmen dari berbagai pihak, termasuk SKPD di lingkungan Pemkab Garut, kecamatan, desa, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di Kabupaten Garut.

“Itu menjadikan di HPSN nanti tangal 27 adalah betul-betul dari semua yang hadir ini berkomitmen, atas apa yang menjadi Instruksi Pak Bupati khususnya, yang didalamnya tentu saja ada terkait dengan gerakan (peduli) sampah melalui Kamis-Jum’at bersih itu kira-kira,” ungkapnya.

DLH Kabupaten Garut juga menawarkan dua jenis layanan terkait persampahan, yaitu penanganan dan pengurangan sampah. Penanganan meliputi proses pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sementara pengurangan melibatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lingkungan.

Jujun mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan, karena tanpa dukungan mereka, upaya DLH Kabupaten Garut tidak akan berhasil. Pihaknya juga bekerja sama dengan instansi pemerintah lain seperti kecamatan, desa, dan kelurahan dalam menangani masalah sampah.

“Sehingga ya Insya Allah ini akan menjadikan bahwa Garut seperti yang kemarin disampaikan oleh Pak Pj (bupati) ya kenapa nggak kita kedepannya bisa menjadi Garut Kota Intan kembali kan seperti, itu harapannya mungkin ke depan,” ujarnya.

Selain itu, ia menyerukan kepada masyarakat agar tidak apatis terhadap kondisi lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan untuk mematuhi aturan yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024, termasuk dalam pembuangan sampah pada rentang waktu tertentu untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Itu saja dulu yang dilakukan, supaya apa? supaya steril dari setengah lima subuh sampai jam 9 malam itu tidak ada sampah, jadi steril seperti itu,” pungkasnya.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here