Sabtu, Januari 24, 2026

Latest Posts

Inspektorat Garut Gelar Bimtek Optimalisasi PAD, Dorong Penguatan Kapasitas Camat dan Perangkat Daerah

KORAN-FAKTA.ID — Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aula Sakti Mandiri, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh camat dari 42 kecamatan serta perangkat daerah penghasil sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas aparatur dalam menggali potensi pendapatan daerah.

Inspektur Inspektorat Garut, Drs. H. Didit Fajar Putradi, M.Si., menegaskan bahwa inspektorat memiliki dua fungsi krusial yang tidak dapat dipisahkan, yaitu pembinaan dan pengawasan. Kedua fungsi tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan akuntabel.

“Inspektorat melakukan pembinaan dan pengawasan. Pembinaan dilakukan pada hal-hal yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Pengawasan pun beragam, mulai dari kinerja, kepatuhan, hingga pengawasan dengan tujuan tertentu,” ujar Didit.

Ia menjelaskan bahwa orientasi pengawasan saat ini tidak lagi sebatas pemeriksaan atau audit semata. Pengawasan kini diarahkan untuk memberikan nilai tambah melalui peningkatan capaian kinerja pemerintah di seluruh tingkatan.

Inspektorat Dorong Optimalisasi Penggalian PAD

Melalui fungsi pembinaan, inspektorat berperan sebagai konsultan sekaligus penjamin mutu dalam memberikan pemahaman mengenai tata kelola dan manajemen pemerintahan yang benar. Berbagai bimtek pun rutin digelar dengan menghadirkan narasumber profesional yang sesuai kebutuhan daerah.

“Di akhir tahun ini masih ada beberapa bimtek. Salah satunya Bimtek Optimalisasi Penggalian dan Pengawasan PAD yang hari ini diikuti perangkat daerah penghasil termasuk para camat,” jelas Didit.

Menurutnya, peningkatan PAD merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah, sehingga seluruh prosesnya harus berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

“Kami memiliki kewajiban untuk memastikan upaya peningkatan PAD dapat diselenggarakan sebaik-baiknya. Karena itu, bimtek seperti ini penting untuk dilaksanakan,” tegasnya.

Selain PAD, inspektorat juga melakukan pembinaan di berbagai sektor lain, seperti pengelolaan dana desa untuk para sekretaris desa serta pengelolaan dana BOS bagi para kepala sekolah.

Didit berharap para camat mampu merumuskan strategi yang tepat sesuai potensi wilayahnya masing-masing, terlebih dengan dukungan narasumber dari BPKP dan akademisi UPI yang telah berpengalaman mendampingi pemerintah daerah dalam peningkatan PAD.

Bimtek Digelar di Desa untuk Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

Didit juga menjelaskan alasan pemilihan Aula Sakti Mandiri sebagai lokasi kegiatan. Selain memiliki fasilitas yang memadai, penyelenggaraan bimtek di desa merupakan upaya nyata mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekitar.

“Ini untuk meningkatkan perekonomian desa. Penyediaan konsumsi dapat memanfaatkan sumber daya lokal seperti PKK, BUMDes, atau Kopdes. Di sekitar gedung juga banyak warga berjualan kuliner. Setidaknya peserta bimtek bisa turut membeli sesuai kebutuhan atau ketertarikan,” tuturnya.

Tindak Lanjut: Monitoring, Evaluasi, dan Review

Inspektorat memastikan bahwa hasil bimtek tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan semata. Ke depan, inspektorat akan melanjutkan proses dengan monitoring, evaluasi, dan review sebelum masuk pada tahap pengawasan yang lebih menyeluruh.

“Orientasi pengawasan sekarang bukan sekadar pemeriksaan atau audit, tetapi peningkatan nilai tambah dari suksesnya capaian kinerja pemerintah,” tambah Didit.

Dengan terselenggaranya bimtek ini, inspektorat berharap para camat sebagai pemimpin wilayah dapat memperkuat peran dalam mencapai target PAD di masing-masing kecamatan, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012