KORAN-FAKTA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyambut baik pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat yang digelar di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Kamis (29/8/2024).

Barnas Adjidin menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para pimpinan Baznas dari seluruh wilayah Jawa Barat di Kabupaten Garut, sebagai sebuah daerah yang indah dan kaya akan potensi.

Dalam sambutannya, Barnas menegaskan pentingnya peran Baznas sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang bertugas menyalurkan zakat dan infak dari muzaki (pemberi zakat) kepada mustahiq (penerima zakat). Ia juga menekankan bahwa Baznas dan pemerintah merupakan dua entitas yang saling membutuhkan.

“Baznas itu tidak akan berjalan tanpa pemerintah. Lalu pemerintah juga tidak akan lancar kalau tidak ada Baznas, jadi kita itu saling membutuhkan. Kalau pimpinan daerah dan BAZNASnya bersatu pasti aman,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, Anang Jauharuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengingatkan para pimpinan Baznas se-Jawa Barat untuk selalu memegang prinsip 3A dalam pengelolaan zakat, yakni Aman Regulasi, Aman Syar’i, dan Aman NKRI.

Anang juga mengungkapkan bahwa Baznas Jawa Barat telah meraih berbagai prestasi berkat dukungan dan bimbingan dari Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat.

“Ia tidak segan-segan terus menggenjot kami untuk terus-menerus memanage Baznas Jabar ini dengan kalau istilah para akademisi dengan cara total quality management, diharapkan kita tidak stagnan,” kata Anang.

Selain itu, pihaknya terus mengadopsi manajemen mutu terbaru dalam pengelolaan zakat, yang turut berkontribusi pada penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem di masyarakat.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here